
Duniamedan.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berkomitmen untuk mempercepat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit di wilayah tersebut. Hingga saat ini, tercatat 42 rumah sakit telah menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan program KRIS 100% pada tahun 2025.
Program KRIS merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Dengan adanya program ini, seluruh pasien akan mendapatkan fasilitas rawat inap dengan standar yang sama, tanpa membedakan kelas 1, 2, atau 3 seperti sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr. Ismail Lubis, pihaknya terus mendorong seluruh rumah sakit di provinsi ini untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan setara.
“Hingga saat ini, ada 120 rumah sakit di Sumut yang telah mengisi survei kesiapan KRIS. Dari jumlah tersebut, terdapat 14.534 tempat tidur yang akan mendukung pelaksanaan program ini,” ujar dr. Ismail pada Senin (17/2/2025).
Survei kesiapan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk kualitas fasilitas ruang rawat inap, ketersediaan tempat tidur sesuai standar, serta pelatihan tenaga medis agar mampu memberikan pelayanan optimal. Dinas Kesehatan Sumut memastikan bahwa rumah sakit yang mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan teknis yang ketat.
Adapun beberapa syarat utama yang harus dipenuhi dalam KRIS meliputi ketersediaan ventilasi yang baik, jarak minimal antar tempat tidur pasien sebesar 1,5 meter, fasilitas toilet dalam kamar, serta sistem pemantauan pasien yang lebih modern.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, penerapan KRIS diharapkan mampu mengurangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan yang selama ini terjadi akibat adanya perbedaan kelas perawatan. Dengan sistem ini, semua pasien akan mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Beberapa rumah sakit besar di Sumut, termasuk RSUP H. Adam Malik di Medan, telah menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan program ini. Manajemen rumah sakit tersebut menyebutkan bahwa mereka telah melakukan berbagai penyesuaian infrastruktur agar sesuai dengan standar KRIS.
“Kami terus melakukan renovasi dan peningkatan fasilitas, termasuk penyediaan tempat tidur sesuai standar KRIS. Target kami, pada akhir 2024 semua persiapan selesai dan siap diterapkan 100% di 2025,” ujar dr. Fadly, Direktur RSUP H. Adam Malik.
Namun, di balik upaya percepatan ini, terdapat tantangan yang dihadapi. Beberapa rumah sakit daerah di Sumut masih memerlukan dukungan anggaran untuk memenuhi standar KRIS. Infrastruktur yang belum memadai dan keterbatasan tenaga kesehatan menjadi kendala utama di beberapa wilayah terpencil.
Menanggapi hal tersebut, Dinkes Sumut berjanji akan memberikan bantuan teknis dan pengawasan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pendampingan khusus bagi rumah sakit yang masih dalam proses penyesuaian.
Selain memastikan kesiapan rumah sakit, sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas. Dinkes Sumut terus mengedukasi warga mengenai manfaat KRIS, termasuk kesetaraan layanan dan peningkatan mutu perawatan di semua tingkat fasilitas kesehatan.
Program KRIS di Sumut diharapkan memberikan dampak positif dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan menghilangkan klasifikasi perawatan, tidak ada lagi perbedaan perlakuan bagi pasien yang dirawat di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Para pakar kesehatan menyambut baik kebijakan ini. Menurut mereka, KRIS akan memperbaiki citra pelayanan kesehatan di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan menargetkan seluruh rumah sakit di Indonesia dapat menerapkan KRIS secara penuh pada tahun 2025. Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang mendapat perhatian khusus karena memiliki jumlah rumah sakit yang cukup besar dan melayani populasi yang luas.
Dengan 42 rumah sakit yang telah siap menerapkan KRIS sepenuhnya, Sumut berada di jalur yang tepat menuju transformasi sistem kesehatan yang lebih adil dan berkualitas. Pemerintah daerah optimis, target ini akan tercapai sesuai jadwal dengan dukungan dari semua pihak yang terlibat.
Masyarakat Sumut kini menantikan perubahan nyata di sektor kesehatan. Dengan hadirnya KRIS, diharapkan tidak ada lagi perbedaan layanan berdasarkan kelas sosial, dan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan berkualitas tinggi.