
Duniamedan.com – Kepolisian berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang juga merupakan mantan calon bupati Sinjai tahun 2024, Hj Nursanti. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2024, dan langsung menjadi sorotan publik setelah video proses penjemputan paksa tersebut viral di media sosial, khususnya melalui akun Facebook Sinjai Updates. Video tersebut menunjukkan Nursanti yang berteriak-teriak dan menolak untuk dibawa oleh petugas kepolisian yang telah berkerumun di sekitarnya.
Dalam video yang beredar, Nursanti terlihat sangat emosional dan terus meneriakkan protesnya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pantas untuk dijemput paksa karena tidak terlibat dalam kejahatan besar. “Bukan ka teroris pak, bukan ka pencuri,” teriaknya, seperti dikutip oleh Tribun pada Minggu, 9 Maret 2024. Ungkapan ini menunjukkan bahwa Nursanti merasa penangkapan tersebut tidak proporsional dan tidak sesuai dengan statusnya.
Penangkapan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan alasan di balik penangkapan tersebut, sementara yang lain mendukung tindakan kepolisian dengan asumsi bahwa penangkapan pasti didasarkan pada bukti yang kuat. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penangkapan Nursanti.
Hj Nursanti sendiri adalah sosok yang cukup dikenal di kalangan masyarakat Sinjai. Sebagai mantan calon bupati, ia memiliki basis pendukung yang cukup besar. Beberapa pendukungnya bahkan menyatakan kekecewaan mereka atas penangkapan ini dan menuntut transparansi dari pihak kepolisian. Mereka berargumen bahwa Nursanti adalah figur publik yang seharusnya diperlakukan dengan lebih hormat.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa status sosial atau jabatan seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi proses hukum. Jika memang Nursanti terlibat dalam suatu pelanggaran hukum, maka penangkapan adalah langkah yang wajar. Namun, hal ini kembali menekankan pentingnya kejelasan informasi dari pihak berwajib agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan.
Proses penangkapan yang terekam dalam video tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang prosedur kepolisian. Beberapa pengamat hukum menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tetap menghormati hak-hak individu, termasuk dalam hal penangkapan. Mereka menyarankan agar kepolisian lebih memperhatikan aspek humanis dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Sementara itu, keluarga dan pengacara Nursanti dikabarkan sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi penangkapan ini. Mereka berencana mengajukan praperadilan jika dirasa ada ketidaksesuaian dalam proses penangkapan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak Nursanti sebagai warga negara terlindungi.
Viralnya video penangkapan ini juga mengundang perhatian dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Beberapa di antaranya menyerukan agar kepolisian lebih transparan dalam menyampaikan alasan penangkapan dan proses hukum yang sedang berjalan. Transparansi ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Di tengah kontroversi ini, masyarakat Sinjai terbelah dalam menyikapi kasus ini. Sebagian mendukung Nursanti dan menganggap penangkapan ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap figur oposisi, sementara yang lain percaya bahwa kepolisian memiliki alasan kuat di balik tindakan mereka. Perdebatan ini semakin memanas di media sosial, di mana informasi seringkali tersebar tanpa verifikasi yang memadai.
Kepolisian daerah Sinjai diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini. Tanpa penjelasan yang jelas, spekulasi dan rumor akan terus berkembang, yang dapat merugikan semua pihak, termasuk institusi kepolisian sendiri. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada informasi resmi yang dikeluarkan.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Banyaknya misinformasi yang beredar menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan pemahaman tentang proses hukum di Indonesia. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu akurat.
Selain itu, kasus Hj Nursanti juga menyoroti peran media dalam menyebarkan informasi. Media diharapkan dapat bertindak lebih bertanggung jawab dengan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan.
Sementara itu, Nursanti sendiri masih berada dalam tahanan kepolisian. Keluarganya berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Mereka juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus selalu dilakukan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apapun hasilnya, proses hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Sebagai penutup, masyarakat diharapkan dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini. Mari kita tunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian dan proses hukum yang akan berjalan. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan di masyarakat.