
Duniamedan.com – Polsek Medan Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial Pala Nasution (24) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di kantor PT Daikin, sebuah perusahaan yang bergerak dalam jual beli mesin Air Conditioner (AC). Kejadian ini terjadi di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Medan. Pala Nasution, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di kantor tersebut.
Menurut Kapolsek Medan Barat, Kompol JM Napitupulu, pelaku berhasil mencuri tiga unit laptop, sebuah powerbank, dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta. Barang-barang tersebut dicuri dari dalam kantor PT Daikin pada malam hari, ketika tidak ada aktivitas kerja. Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas keamanan perusahaan menyadari adanya barang yang hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, terlihat sosok Pala Nasution memasuki kantor PT Daikin dengan cara memaksa. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di sekitar wilayah Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Pala Nasution diketahui mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Dalam situasi yang mendesak, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghindari risiko yang lebih besar.
Kapolsek Medan Barat, Kompol JM Napitupulu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah terukur yang diambil untuk mengamankan situasi. “Kami terpaksa melumpuhkan pelaku di bagian kaki sebelah kanan karena dia berusaha melawan dan membahayakan petugas,” ujar Napitupulu pada Senin (10/3/2025). Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.
Setelah berhasil ditangkap, Pala Nasution langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembak di kakinya. Setelah kondisinya stabil, pelaku kemudian dibawa ke kantor polsek untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk laptop, powerbank, dan uang tunai yang dicuri.
Dalam proses pemeriksaan, Pala Nasution mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku telah kehilangan pekerjaan sebagai juru parkir akibat pandemi yang melanda beberapa waktu lalu. Namun, polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak pidana.
Kapolsek Medan Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan masalah ekonomi. “Kami memahami bahwa banyak orang yang kesulitan secara ekonomi, tetapi tindak kejahatan bukanlah solusi. Ada banyak cara lain yang bisa dilakukan, seperti meminta bantuan kepada pihak yang berwenang,” ujar Napitupulu.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah Pala Nasution bekerja sendiri atau memiliki jaringan kejahatan yang lebih besar. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian bagi PT Daikin sebagai korban. Perusahaan tersebut menyatakan akan meningkatkan sistem keamanan di kantor mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami akan mengevaluasi sistem keamanan kami dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan aset perusahaan,” kata perwakilan PT Daikin.
Masyarakat sekitar juga menyambut baik tindakan cepat yang dilakukan oleh Polsek Medan Barat. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan. “Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Semoga ini bisa menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Pala Nasution kini menghadapi tuntutan hukum atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Proses hukum akan segera dilanjutkan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
Polsek Medan Barat juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Kapolsek Napitupulu.
Kasus ini juga menjadi sorotan media lokal, yang melihatnya sebagai contoh bagaimana penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Tindakan polisi yang melukai pelaku dianggap sebagai langkah terakhir yang tidak bisa dihindari dalam situasi darurat.
Dengan ditangkapnya Pala Nasution, diharapkan kasus pencurian di wilayah Medan Barat dapat berkurang. Polisi akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih berhati-hati dan menjaga keamanan bersama.
Sebagai penutup, Kapolsek Medan Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Medan Barat menjadi wilayah yang aman bagi semua warga,” pungkas Napitupulu.