
Duniamedan.com– Kebakaran besar melanda Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) dini hari. Api dengan cepat melahap sedikitnya 204 kios, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.15 WIB, ketika sebagian besar pedagang sudah meninggalkan kios mereka. Api yang membesar dengan cepat membuat para pemilik usaha tidak sempat menyelamatkan barang dagangan mereka. Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa api muncul secara tiba-tiba dari salah satu bagian pasar, lalu dengan cepat merambat ke kios lainnya.
Tim Pemadam Kebakaran Kota Tanjungbalai segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Namun, upaya pemadaman sempat terkendala oleh kondisi kios yang sebagian besar terbuat dari material yang mudah terbakar.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB dan langsung bergerak ke lokasi. Api sudah cukup besar saat kami tiba, sehingga butuh waktu lebih dari tiga jam untuk memadamkannya sepenuhnya,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungbalai, Anton Siregar.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi segera memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Faisal Harahap, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Kami masih melakukan investigasi lebih lanjut. Saat ini tim forensik sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar AKBP Faisal.
Beberapa pedagang yang kiosnya terbakar tampak pasrah melihat barang dagangan mereka habis dilahap api. Mereka berharap pemerintah setempat segera memberikan bantuan agar mereka dapat kembali berdagang.
“Semua barang saya habis terbakar. Saya tidak sempat menyelamatkan apa pun. Kami berharap ada solusi dari pemerintah, karena ini mata pencaharian utama kami,” ujar Risma, salah satu pedagang yang kiosnya ikut terbakar.
Menurut beberapa pedagang, kebakaran di kawasan TPO bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa pernah terjadi dalam skala lebih kecil. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kebakaran kali ini bisa saja disengaja oleh pihak-pihak tertentu.
Menanggapi dugaan tersebut, Kapolres Tanjungbalai menegaskan bahwa polisi tidak akan ragu untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku jika terbukti ada unsur kesengajaan.
“Kami akan mengusut tuntas apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan. Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindakan kriminal, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tanjungbalai juga berjanji akan memberikan bantuan bagi para pedagang yang terdampak. Wali Kota Tanjungbalai, Rudi Hartono, menyampaikan keprihatinannya atas musibah ini dan berjanji akan membantu para pedagang yang kehilangan tempat usaha mereka.
“Kami segera berkoordinasi untuk mencari solusi bagi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian. Dalam waktu dekat, kami akan mendata jumlah korban terdampak dan mencari opsi relokasi sementara,” ujar Rudi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan tempat usaha mereka, terutama yang menggunakan instalasi listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting.
Sementara penyelidikan masih berlangsung, masyarakat di sekitar lokasi kebakaran berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kondisi bangunan dan sistem kelistrikan di kawasan perdagangan tersebut.
Saat ini, tim forensik masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area pasar untuk melihat apakah ada indikasi aktivitas mencurigakan sebelum kebakaran terjadi.
Dengan masih banyaknya pertanyaan yang belum terjawab, masyarakat Tanjungbalai menantikan hasil investigasi pihak kepolisian. Jika benar ada unsur kesengajaan, mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.