
DUNIAMEDAN.COM – Kasus dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan dalam praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu reaksi keras dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang terbukti mencederai kepercayaan publik dan merusak integritas birokrasi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Rico Waas menyusul temuan kasus yang melibatkan Endang Agus Susanto, staf bagian umum di lingkungan Pemkot Medan. Endang diduga menjadi calo dalam proses penerimaan honorer dan PPPK, dengan modus menjanjikan kelulusan kepada para peserta dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam wawancaranya dengan media, Selasa (24/6/2025), Rico menyampaikan sikap tanpa kompromi. “Disiplin berat, pemecatan. Sudah pasti. Saya tidak main-main kalau menyangkut masalah seperti ini. Kalau terbukti, saya minta agar langsung diberhentikan,” tegasnya melalui sambungan telepon kepada Kompas.com.
Menurut Rico, tindakan Endang tidak hanya melanggar etika sebagai ASN, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pemerintah. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam tubuh ASN, terlebih di tengah upaya pemerintah membangun birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Pemkot Medan sendiri tengah memproses investigasi terhadap kasus ini. Tim Inspektorat telah diturunkan untuk menggali lebih dalam fakta dan bukti atas dugaan praktik calo yang dilakukan oleh Endang. Jika terbukti melanggar, maka sanksi pemecatan tidak bisa dihindarkan.
Rico juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan agar tidak bermain-main dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki. “Jangan jadikan posisi di pemerintahan sebagai alat untuk menekan atau mengambil keuntungan dari masyarakat. Itu bukan semangat pelayanan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai negeri di Medan, terutama di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen PPPK. Masyarakat berharap proses seleksi berlangsung secara bersih tanpa campur tangan oknum tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Rico mengungkapkan bahwa ia telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperketat pengawasan terhadap proses seleksi dan pengangkatan ASN maupun PPPK. Ia juga mendorong penerapan sistem digital yang lebih transparan agar celah kecurangan bisa diminimalkan.
Dalam upaya memperkuat integritas birokrasi, Rico menyebut pentingnya pendidikan etika dan pembinaan karakter bagi ASN. “Mereka harus sadar bahwa mereka adalah pelayan publik. Setiap tindakan mereka mencerminkan wajah pemerintah di mata rakyat,” tambahnya.
Masyarakat Kota Medan pun memberikan tanggapan positif atas ketegasan Wali Kota. Banyak warga yang merasa lega bahwa pemimpinnya tidak menutup mata terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pemerintahan. Mereka berharap penanganan kasus ini bisa menjadi contoh agar tidak ada lagi praktik serupa ke depannya.
Sementara itu, Endang Agus Susanto hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Pihak Pemkot masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Namun, Rico menegaskan bahwa tidak akan ada ruang perlindungan bagi pelaku yang terbukti bersalah.
Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran pidana, maka Pemkot Medan akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas tinggi.
Rico juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan pemerintahan. Ia berjanji akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap aduan secara serius.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Medan untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada reformasi birokrasi agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam pelayanan publik.
Dengan sikap tegas yang ditunjukkan Wali Kota Rico Waas, publik berharap ASN di Kota Medan semakin sadar akan tanggung jawab dan etika profesi yang mereka emban. Pemerintah yang bersih bukan sekadar slogan, melainkan sebuah keharusan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.