Dorongan Perlindungan Sosial bagi Pelayan Rumah Ibadah dan Bilal Mayit Disambut Positif oleh Gubernur Sumut

DUNIAMEDAN.COM – Usulan agar pelayan rumah ibadah dan bilal mayit mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, dalam sebuah pertemuan resmi di Kantor DPRD Sumut pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ihwan Ritonga menekankan bahwa para pelayan rumah ibadah seperti marbot, muazin, dan bilal mayit memiliki peran penting di tengah masyarakat, namun kerap kali terabaikan dalam aspek perlindungan sosial dan kesejahteraan. “Mereka bekerja tanpa pamrih demi kepentingan umat, namun belum mendapat perhatian yang memadai dari negara,” ujar Ihwan.

Menurut Ihwan, usulan pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk apresiasi dan jaminan perlindungan bagi para pekerja informal yang selama ini tidak tersentuh program jaminan sosial secara maksimal. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumut dapat mengambil langkah konkret untuk merealisasikan hal tersebut.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyatakan persetujuannya. Ia menyebut inisiatif tersebut sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor pelayanan sosial dan keagamaan. “Sangat setuju sekali,” ujar Bobby saat diwawancarai usai pertemuan.

Bobby menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun skema khusus terkait bantuan untuk rumah ibadah, tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk kesejahteraan para pelayannya. Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh semata-mata difokuskan pada bangunan, tetapi juga kepada orang-orang yang mengabdi di dalamnya.

“Nanti kita coba buat skema karena sekarang kita sedang merancang bantuan ke rumah ibadah bukan hanya fisiknya. Kita tidak ingin hanya memperhatikan bangunannya saja, tetapi juga kesejahteraan orang-orang yang bekerja di dalamnya,” jelas Bobby.

Ia mencontohkan bahwa di masjid, para marbot dan muazin seharusnya menerima insentif atau bantuan sosial. Begitu juga di tempat ibadah lainnya, seperti gereja, vihara, dan pura, para penjaga, pengurus, atau pelayan ibadah juga perlu mendapat perhatian yang sama.

Gagasan ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Sejumlah tokoh agama menyatakan bahwa selama ini mereka merasa kurang diperhatikan, khususnya dalam hal jaminan sosial. Banyak dari mereka tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan atau jaminan hari tua.

Ketua Forum Komunikasi Marbot Masjid Sumut, Ustaz Harun Siregar, mengaku gembira dengan adanya wacana ini. “Sudah lama kami berharap agar ada perlindungan sosial bagi para marbot. Alhamdulillah, akhirnya suara kami didengar,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, tercatat ribuan orang yang bekerja sebagai pelayan rumah ibadah di berbagai kabupaten dan kota. Mereka umumnya bekerja secara sukarela atau mendapat bayaran yang sangat minim, bahkan sebagian besar tidak memiliki penghasilan tetap.

Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayan rumah ibadah dinilai akan memberikan kepastian perlindungan kerja seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini sangat penting mengingat banyak dari mereka tetap bekerja meski usia sudah lanjut atau dalam kondisi rentan.

Pemerintah Provinsi Sumut direncanakan akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk merancang mekanisme teknis dan skema anggaran yang sesuai. Hal ini untuk memastikan bahwa program tersebut tidak hanya bersifat sementara, melainkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota juga akan menjadi kunci sukses dari implementasi program ini. Bobby menyatakan bahwa sinergi antar pemerintah daerah harus diperkuat agar bantuan tidak hanya diberikan di level provinsi saja.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian negara terhadap sektor informal keagamaan yang selama ini luput dari radar kebijakan. Bobby berharap program ini dapat menjadi percontohan nasional dalam memperluas cakupan jaminan sosial yang inklusif.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Bobby Nasution akan segera menginstruksikan dinas terkait untuk mendata pelayan rumah ibadah di seluruh Sumut dan merancang rencana aksi bersama DPRD. Ia menegaskan, program ini bukan sekadar janji politik, tetapi amanah kemanusiaan yang harus diwujudkan.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan para pelayan rumah ibadah dan bilal mayit bisa mendapatkan pengakuan yang setara serta hidup yang lebih sejahtera. Mereka bukan hanya pelayan ibadah, tetapi juga pilar sosial yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *