Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu di Antaranya Pernah Curi di Rumah Ipar dan Hasil Kejahatannya Digunakan untuk Judi

duniamedan.com – Medan, 18 Januari 2025 – Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa wilayah di Kota Medan. Salah satu dari pelaku, yang berinisial M, diketahui pernah melakukan aksi pencurian di rumah iparnya sendiri, dengan hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berjudi. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas tindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. 

Ketiga pelaku, yang terdiri dari M, T, dan R, ditangkap di beberapa lokasi berbeda setelah polisi mendapatkan informasi mengenai tempat persembunyian mereka. Polisi sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan pengintaian, ketiganya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal yang telah berbulan-bulan memburu para pelaku kejahatan tersebut. “Tiga tersangka ini merupakan jaringan curanmor yang sangat meresahkan warga. Kami akan terus berusaha untuk memberantas kejahatan ini,” kata Dedi. 

Salah satu pelaku, M, ternyata memiliki catatan kriminal yang cukup panjang. Beberapa waktu lalu, M diketahui pernah melakukan pencurian di rumah iparnya sendiri. Mencuri kendaraan milik iparnya, hasil curian tersebut kemudian digunakan untuk berjudi. Perbuatan ini membuat pihak kepolisian semakin mendalami rekam jejak M dan jaringan kriminal yang terlibat dalam aksi curanmor ini. 

Menurut pengakuan M, ia terpaksa mencuri karena terhimpit masalah ekonomi. “Saya memang sudah lama kesulitan finansial. Uang hasil curian itu saya gunakan untuk berjudi dan memenuhi kebutuhan hidup saya,” ungkap M di hadapan penyidik. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di lokasi berbeda, beberapa di antaranya sudah dijual ke pihak ketiga. Polisi juga berhasil melacak beberapa transaksi penjualan sepeda motor curian yang dilakukan oleh M dan rekannya. 

Tersangka T dan R, yang merupakan rekan M dalam aksi curanmor, mengaku bahwa mereka telah menjual beberapa sepeda motor hasil curian tersebut ke pasar gelap dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran. Uang dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk berjudi. 

Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Medan sudah menjadi masalah yang cukup serius. Sejak beberapa tahun terakhir, kasus curanmor terus meningkat, mengganggu ketenteraman masyarakat. Banyak korban yang merasa kecewa dan marah setelah kendaraan mereka hilang tanpa jejak. 

Menurut data dari Polrestabes Medan, tercatat lebih dari 100 kasus curanmor yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu tindak kejahatan yang paling banyak terjadi di kota ini. 

Dalam pengakuannya, para tersangka menjelaskan bahwa mereka terpaksa melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi. Beberapa dari mereka juga memiliki kebiasaan berjudi, yang semakin memperburuk kondisi keuangan mereka. “Kami nekat mencuri untuk bisa mendapatkan uang cepat. Saya juga sering berjudi dan menggunakan uang hasil curian untuk itu,” jelas T, salah satu tersangka. 

Polisi menduga bahwa sebagian besar pelaku curanmor beroperasi dengan memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit. Mereka sering kali memilih sasaran yang tidak waspada, seperti rumah yang sepi atau kendaraan yang diparkir di tempat yang kurang aman. 

Dalam rangka memerangi kejahatan curanmor, Polrestabes Medan telah meningkatkan pengawasan di berbagai titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Polisi melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang sering dijadikan target oleh para pelaku curanmor, seperti tempat parkir umum, kawasan perumahan, dan jalan-jalan utama di kota. 

Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara-cara menjaga keamanan kendaraan, seperti penggunaan kunci pengaman tambahan dan pengawasan lingkungan yang lebih ketat. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan ini. Keamanan bersama sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” ujar Dedi. 

Meskipun tiga pelaku curanmor sudah ditangkap, polisi masih terus memburu jaringan kejahatan yang terlibat dalam kasus ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. 

Menurut polisi, masih ada sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk membongkar jaringan curanmor yang lebih besar lagi,” tegas Dedi. 

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap mereka untuk mencari tahu lebih dalam mengenai modus operandi mereka dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor. 

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pengadilan dan kejaksaan, untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Proses hukum yang transparan dan adil akan memastikan bahwa kejahatan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. 

Kapolrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan kejahatan seperti ini dapat diminimalisir. 

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kami. Setiap laporan sangat berharga untuk pengungkapan kasus kejahatan,” ujarnya. 

Penangkapan tiga pelaku curanmor ini menjadi salah satu langkah penting dalam pemberantasan kejahatan di Kota Medan. Dengan berjalannya proses hukum yang transparan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan. Ke depannya, kerja sama antara polisi dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *