Fakta Baru Kasus Mojokerto: Hubungan Tanpa Ikatan Pernikahan dan Temuan Fragmen Tulang

DUNIAMEDAN.COM – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto terus memasuki babak baru dengan terungkapnya sejumlah fakta mengejutkan. Polisi mengonfirmasi bahwa pasangan yang sebelumnya disebut menikah siri, ternyata hanya berstatus pacaran dan hidup bersama tanpa ikatan resmi pernikahan.

Fakta ini diungkap setelah penyidik mendalami keterangan saksi serta menelusuri latar belakang hubungan keduanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pasangan tersebut sengaja mengaku menikah siri kepada tetangga dan pemilik kos. Tujuannya agar keberadaan mereka diterima di lingkungan tempat tinggal.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasangan itu tidak menikah siri, melainkan hanya tinggal bersama. Pengakuan menikah siri digunakan untuk menghindari masalah sosial,” jelas seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Strategi penyamaran status itu dilakukan karena norma sosial di lingkungan sekitar masih sangat ketat. Pasangan yang bukan suami istri resmi seringkali mendapat penolakan keras jika tinggal bersama dalam satu kamar kos.

Selain temuan status hubungan, penyelidikan forensik juga menghasilkan fakta baru mengenai kondisi korban. Tim ahli menemukan setidaknya 238 fragmen tulang serta 22 gigi yang berhasil diidentifikasi dari lokasi kejadian.

Jumlah fragmen yang ditemukan menunjukkan adanya upaya mutilasi yang sistematis. Tim forensik masih melakukan analisis untuk mencocokkan seluruh potongan tulang tersebut dengan identitas korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, proses identifikasi berjalan sangat hati-hati karena melibatkan teknik forensik lanjutan, termasuk pemeriksaan DNA untuk memastikan keaslian fragmen.

“Temuan tulang dan gigi ini sangat penting sebagai bukti ilmiah. Kami berupaya menyusun kembali struktur korban agar bisa mengetahui detail penyebab kematian,” terang seorang ahli forensik yang terlibat dalam investigasi.

Masyarakat Mojokerto sendiri masih terpukul dengan kasus ini. Banyak warga mengaku tidak menyangka bahwa kasus begitu sadis bisa terjadi di lingkungan mereka. Kejadian ini sekaligus memunculkan diskusi tentang pentingnya pengawasan sosial di kawasan kos-kosan.

Sejumlah aktivis juga menyoroti sisi sosial dari kasus tersebut. Mereka menilai tekanan lingkungan yang membuat pasangan mengaku menikah siri bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya dinamika berbahaya dalam hubungan.

“Living together tanpa status resmi seringkali rentan terhadap konflik, apalagi jika dibalut dengan kebohongan untuk diterima masyarakat. Situasi ini bisa menciptakan potensi masalah yang lebih besar,” kata seorang pengamat sosial di Surabaya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik berkomitmen untuk mengungkap motif, pelaku, serta kronologi lengkap dari tindak kejahatan yang dianggap sangat kejam ini.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta lebih memperhatikan regulasi terkait hunian kos dan rumah kontrakan. Sistem pengawasan yang lemah seringkali membuat potensi kriminalitas luput dari perhatian aparat setempat.

Kasus Mojokerto ini kini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena menyangkut isu sosial yang lebih luas: relasi antar pasangan, tekanan sosial, hingga lemahnya kontrol lingkungan.

Dengan berbagai fakta baru yang terus bermunculan, masyarakat berharap kasus ini segera terungkap tuntas, pelaku mendapat hukuman setimpal, dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *