Polisi Ringkus Sindikat Penimbunan BBM Pascabanjir di Medan, Dua Operator SPBU Ikut Terlibat

DUNIAMEDAN.COM – Polisi Ringkus Sindikat Penimbunan BBM Pascabanjir di Medan, Dua Operator SPBU Ikut Terlibat

DUNIAMEDAN.COM – Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah kelangkaan BBM terjadi sejak banjir besar melanda wilayah tersebut. Kepolisian berhasil mengungkap praktik curang yang melibatkan operator SPBU dan pembeli yang memanfaatkan situasi darurat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Polrestabes Medan setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kelangkaan BBM yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Dalam temuan polisi, aksi penimbunan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni SPBU di Kecamatan Percut Seituan dan SPBU di kawasan Sei Kera Hilir. Kedua lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi antara operator dan pembeli yang bekerja sama melakukan penimbunan.

Polisi kemudian menangkap empat orang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Dua di antaranya merupakan operator SPBU masing-masing berinisial MHN (56) dan AH (18). Sementara dua pelaku lainnya adalah pembeli berinisial F (47) dan SY (43).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku SY melakukan pembelian BBM menggunakan becak bermotor (betor) dalam jumlah besar.

Pelaku SY diketahui tidak memiliki barcode resmi dari Pertamina. Barcode tersebut justru diberikan oleh operator SPBU yang ikut diamankan dalam kasus ini.

Menurut polisi, pemberian barcode ilegal ini memungkinkan pembeli melakukan pengisian berulang kali, sehingga stok BBM di SPBU cepat habis dan menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

AKBP Bayu menjelaskan bahwa kerja sama antara operator dan pembeli telah berlangsung selama beberapa hari sejak banjir merusak jaringan distribusi BBM di sejumlah wilayah Medan dan sekitarnya.

“Operator memberikan barcode kepada pembeli, yang kemudian digunakan untuk pengisian berulang. Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Bayu.

Selain pengamanan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya jeriken berisi BBM, barcode ilegal, dan satu unit betor yang digunakan untuk mengangkut BBM hasil penimbunan.

Polisi menilai bahwa praktik tersebut sangat tidak etis terlebih dilakukan saat situasi pascabencana, ketika warga masih kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan harian maupun aktivitas pemulihan.

“Perbuatan ini menambah kesusahan warga di tengah bencana. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas,” lanjut Bayu.

Para pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak.

Hukuman berupa pidana penjara hingga denda besar dapat dikenakan jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah kondisi darurat bencana di Sumatera Utara. Banyak warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM meskipun kebutuhan meningkat untuk evakuasi, mobilisasi logistik, dan pemulihan aktivitas ekonomi.

Pemerintah daerah dan Pertamina sebelumnya juga telah memperingatkan SPBU untuk tidak melakukan praktik penimbunan atau melayani pembelian non-standar.

Kepolisian juga memastikan bahwa pengawasan di SPBU akan diperketat, terutama di titik-titik yang rawan penyimpangan dan penjualan ilegal.

AKBP Bayu mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat transaksi mencurigakan atau adanya indikasi penyalahgunaan barcode di SPBU.

Warga berharap tindakan tegas terhadap para pelaku dapat menjadi efek jera bagi oknum lain yang berusaha mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa situasi darurat pascabanjir perlu diawasi dengan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan terbongkarnya sindikat ini, Polrestabes Medan berjanji untuk terus melakukan patroli, penindakan, serta penelusuran kemungkinan adanya jaringan lain yang melakukan modus serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *