Dua Komplotan Pencuri di Parkiran Toko dan Perkantoran Medan Berhasil Diringkus Polisi

duniamedan.com – Polrestabes Medan berhasil meringkus dua komplotan pencuri spesialis parkiran toko dan perkantoran yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian laporan dari korban yang kehilangan barang berharga di area parkir tersebar di berbagai lokasi di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa kedua komplotan ini memiliki modus operandi yang sama, yaitu memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Para pelaku sering beraksi di lokasi yang ramai, seperti minimarket, ruko, dan perkantoran.

“Setiap kali beraksi, mereka menggunakan alat khusus untuk membuka kunci kendaraan atau memecahkan kaca mobil dengan cepat. Dalam hitungan menit, barang berharga yang ada di dalam kendaraan sudah berpindah tangan,” ujar Kompol Reza, Senin (20/1/2025).

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Medan Johor, di mana dua anggota komplotan berhasil diringkus setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi. Kedua pelaku, berinisial AR (32) dan DS (29), diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat mereka menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari target. Setelah memastikan situasi aman, salah satu pelaku bertugas membuka kunci mobil, sementara yang lainnya berjaga di sekitar,” tambahnya.

Penangkapan kedua dilakukan di wilayah Medan Tuntungan. Kali ini, tiga pelaku berinisial RP (35), HD (30), dan TS (28) diamankan saat mencoba melarikan diri usai mencuri tas berisi uang tunai dari sebuah mobil yang terparkir di depan sebuah ruko.

Polisi mengungkapkan bahwa kedua komplotan ini tidak saling terkait, namun memiliki pola kerja yang mirip. “Mereka bekerja dalam tim kecil dan sangat terorganisir. Biasanya, mereka sudah mengincar target sebelum beraksi,” ujar Reza.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat untuk membuka kunci kendaraan, pecahan kaca, telepon genggam, serta barang hasil curian seperti laptop, perhiasan, dan uang tunai.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka menjual barang hasil curian kepada penadah di luar kota untuk menghindari jejak. Kami masih menyelidiki jaringan mereka, termasuk penadah yang bekerja sama,” kata Reza.

Selain itu, polisi juga mendapati bahwa beberapa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa. “Beberapa di antaranya baru keluar dari penjara tahun lalu. Sayangnya, mereka kembali melakukan tindakan kriminal,” tambahnya.

Warga Medan menyambut baik penangkapan ini, namun tetap berharap agar pengawasan di area parkir dapat ditingkatkan. “Kami sering khawatir meninggalkan kendaraan di parkiran karena banyak kejadian pencurian seperti ini. Mudah-mudahan setelah penangkapan ini, situasinya lebih aman,” ujar Doni, salah satu warga Medan.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. “Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil yang terlihat dari luar,” pesan Reza.

Polrestabes Medan juga berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan pencurian serta bekerja sama dengan pihak pengelola parkir untuk memasang kamera pengawas tambahan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di tempat umum. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Medan,” tegas Reza.

Para pelaku kini ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap kasus serupa dapat diminimalisir dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga kejahatan bisa dicegah sejak dini,” tutup Reza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *