
DUNIAMEDAN.COM — Aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (3/11/2025) siang, berakhir dengan keputusan menggembirakan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, turun langsung menemui massa dan menyatakan kesediaannya untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen pada tahun 2026.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diikuti oleh berbagai serikat pekerja dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Mereka datang dengan membawa spanduk, poster, dan alat pengeras suara, menyerukan peningkatan kesejahteraan bagi para buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Buruh butuh hidup layak, bukan janji belaka,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando di depan gerbang kantor Gubernur.
Massa terlihat tertib dan terorganisir. Mereka membentangkan poster bertuliskan tuntutan utama: “Naikkan UMP 10% untuk 2026”. Di sisi lain, aparat kepolisian tampak berjaga mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution keluar dari gedung dan langsung menghampiri para pendemo. Suasana pun mendadak hening ketika ia naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan sikapnya.
Dengan suara tegas namun menenangkan, Bobby mengatakan bahwa pemerintah provinsi memahami kesulitan para pekerja menghadapi tekanan ekonomi. “Saya dengar dan saya paham tuntutan kalian. Segera kita tetapkan kenaikan UMP sebesar 10 persen untuk tahun depan,” ujarnya disambut sorak gembira para buruh.
Keputusan spontan itu sontak disambut tepuk tangan dan yel-yel dukungan. Banyak peserta aksi tak menyangka bahwa tuntutan mereka langsung dipenuhi hari itu juga.
“Saya tidak menyangka Pak Gubernur langsung turun tangan. Ini bukti beliau peduli pada rakyat kecil,” kata Irwan, salah satu buruh pabrik yang ikut berorasi sejak pagi.
Kenaikan 10 persen tersebut, menurut Bobby, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dibahas secara teknis bersama Dewan Pengupahan Provinsi Sumut.
“Kami akan pastikan keputusan ini sesuai aturan dan bisa dijalankan dengan baik, tanpa merugikan pihak mana pun,” jelasnya.
Setelah pernyataan itu, Bobby meminta massa untuk tetap tertib dan membubarkan diri dengan damai. “Terima kasih teman-teman, saya minta tolong tertib kembali ke rumah,” katanya sambil melambaikan tangan kepada para buruh.
Para demonstran kemudian perlahan meninggalkan lokasi dengan tertib, sambil meneriakkan ucapan terima kasih kepada Gubernur. Beberapa bahkan terlihat menyalami petugas keamanan yang menjaga jalannya aksi.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sumatera Utara, Harun Simamora, mengapresiasi langkah cepat Gubernur. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mau mendengar suara pekerja. “Ini langkah maju. Kami harap realisasinya benar-benar dilakukan pada awal 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, kalangan pengusaha diminta untuk memahami situasi ini sebagai langkah menuju keadilan sosial dan peningkatan produktivitas. Bobby menilai bahwa kesejahteraan buruh justru akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Syaiful Arif, mengatakan bahwa pihaknya segera membentuk tim teknis untuk membahas implementasi kenaikan tersebut. “Kita akan mengatur mekanismenya supaya bisa segera ditetapkan secara resmi,” katanya.
Kabar kenaikan UMP ini juga cepat menyebar ke berbagai daerah di Sumatera Utara. Di media sosial, video momen Gubernur Bobby menemui buruh menjadi viral, dengan banyak warganet yang memuji keberanian dan kepeduliannya.
“Pemimpin yang mau mendengar rakyatnya seperti ini yang dibutuhkan. Salut buat Pak Bobby,” tulis salah satu komentar di media sosial.
Beberapa kalangan akademisi menilai langkah ini sebagai contoh positif dari komunikasi langsung antara pemimpin dan rakyatnya. “Dialog terbuka seperti ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata dosen kebijakan publik Universitas Sumatera Utara, Dr. Nurhayati Lubis.
Namun demikian, sebagian pihak tetap mengingatkan agar kenaikan UMP dibarengi dengan pengawasan terhadap penerapan di lapangan, agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan keputusan tersebut.
Menutup hari itu, suasana depan kantor Gubernur kembali tenang. Jalanan yang sebelumnya dipenuhi massa mulai lengang, menyisakan rasa lega di wajah para buruh yang akhirnya bisa pulang dengan kabar baik.
Kenaikan UMP 10 persen tahun 2026 menjadi harapan baru bagi ribuan pekerja di Sumatera Utara, sekaligus bukti bahwa perjuangan yang dilakukan dengan tertib dan kompak mampu membawa hasil nyata.
