
Duniamedan.com – Warga yang bermukim di sekitar Jalan Ampera 2 No 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, menyampaikan keluhan serius terkait aktivitas PT Jaya Baru Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbengkelan teknik. Suara mesin yang bising dan asap yang mengepul dari lokasi bengkel disebut mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Merespons keluhan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada awal pekan ini. Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk sejak 20 April 2024 lalu. Lailatul menyampaikan bahwa pengaduan tersebut datang langsung dari warga yang merasa tidak tahan lagi dengan kondisi lingkungan mereka.
“Sudah disidak. Langkah yang kita lakukan ini setelah menerima pengaduan warga dari 20 April 2024 yang menemui saya secara langsung. Warga merasa sangat terganggu atas keberadaan PT Jaya Baru Mandiri karena kebisingan mesin dan juga asap dari bengkel,” ujar Lailatul Badri pada Selasa, 24 April 2025.
Dalam sidaknya, Lailatul langsung melihat aktivitas di dalam kawasan perusahaan. Ia menyatakan bahwa suara mesin yang terdengar dari dalam bengkel memang cukup keras dan berpotensi melampaui ambang batas kebisingan yang diperbolehkan di kawasan permukiman. Selain itu, terlihat jelas adanya kepulan asap dari aktivitas pengelasan dan pengeboran yang diduga tidak menggunakan sistem pengendalian emisi yang memadai.
Lailatul menambahkan bahwa aktivitas industri seperti ini seharusnya berada di kawasan industri, bukan di tengah lingkungan permukiman padat penduduk. “Lokasi perusahaan ini sangat tidak tepat. Harusnya kegiatan bengkel teknik dengan mesin-mesin besar dilakukan di kawasan yang memang diperuntukkan untuk industri berat, bukan di daerah permukiman,” ujarnya tegas.
Keluhan warga yang sudah berlangsung cukup lama ini menunjukkan kurangnya pengawasan terhadap keberadaan industri di kawasan permukiman. Beberapa warga yang ditemui juga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak kelurahan dan kecamatan, namun belum ada tindakan tegas yang diambil.
Seorang warga bernama Pak Joni (54) mengungkapkan bahwa kebisingan dari bengkel tersebut membuatnya sulit tidur pada malam hari. Ia bahkan mengaku mulai mengalami gangguan kesehatan akibat suara bising yang terus-menerus terdengar dari pagi hingga malam. “Sudah berkali-kali kami mengadu, tapi belum ada perubahan. Anak saya juga jadi sering sesak napas karena asapnya,” katanya.
Berdasarkan pengamatan saat sidak, Lailatul juga menyoroti kurangnya fasilitas pengendalian polusi di perusahaan tersebut. Ventilasi pembuangan asap tidak memenuhi standar, sehingga asap langsung keluar dan menyebar ke lingkungan sekitar. Hal ini sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi.
Lailatul meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan segera turun tangan untuk melakukan pengukuran tingkat kebisingan dan kadar pencemaran udara di sekitar area perusahaan. Ia juga mendesak agar perusahaan dapat menunjukkan dokumen izin lingkungan serta bukti bahwa mereka telah mematuhi regulasi terkait.
Sementara itu, pihak manajemen PT Jaya Baru Mandiri yang ditemui saat sidak mengatakan bahwa mereka akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem kerja dan pengelolaan limbah serta suara mesin. Mereka juga berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi agar aktivitas mereka tidak lagi mengganggu warga.
Namun, Lailatul menekankan bahwa janji semata tidak cukup. Ia meminta agar ada batas waktu yang jelas bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada perubahan, maka ia akan merekomendasikan penutupan sementara atau bahkan pencabutan izin operasional perusahaan.
Selain itu, ia mendorong Pemko Medan untuk meninjau kembali penempatan industri skala menengah dan besar di wilayah permukiman. “Ini menjadi catatan penting bagi kita semua agar ke depan tidak sembarangan memberikan izin usaha yang berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Kasus PT Jaya Baru Mandiri menjadi contoh nyata pentingnya harmonisasi antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan sekitar. Keberadaan industri memang penting untuk perekonomian, tetapi tidak boleh mengorbankan hak dasar warga untuk hidup di lingkungan yang sehat dan nyaman.
DPRD Kota Medan melalui Komisi IV berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat yang terdampak secara langsung.
Ke depan, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas usaha yang dianggap mengganggu atau melanggar aturan lingkungan. Pemerintah kota juga diminta untuk memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan agar kejadian serupa tidak terus berulang di wilayah lain.