Diduga Diperas dan Dijadikan Tersangka, Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Duniamedan.com  – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pria yang mengaku sebagai korban penganiayaan, namun malah dijadikan tersangka. Dalam video tersebut, pria itu juga mengungkapkan bahwa dirinya diperas oleh oknum polisi di Polsek Prapat Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar, pria tersebut merekam dirinya saat berada di kantor polisi. Ia menyebut nama seorang penyidik bernama Pak Perangin-angin yang diduga memproses kasusnya secara tidak adil.

“Saya korban dijadikan tersangka, ini penyidiknya, Pak Perangin-angin. Saya korban dijadikan tersangka karena saya gak punya uang ini, Pak,” ucap pria tersebut dengan nada kesal.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu, sedangkan pelaku yang menganiayanya justru tidak mendapat perlakuan serupa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya wajib lapor satu minggu dua kali, itu pelaku gak pernah wajib lapor. Panggil Pak Kapolsek, saya mau koordinasi dengan Pak Kapolsek,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pria tersebut juga mengaku bahwa dirinya dimintai uang oleh oknum polisi setiap hari. “Saya pak dimintain duit dua setengah (Rp 250 ribu) tiap hari,” ujarnya dalam video tersebut.

Kasus ini sontak menarik perhatian publik, terutama di Sumatera Utara. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang korban bisa berubah status menjadi tersangka, serta dugaan adanya praktik pemerasan oleh oknum aparat.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang disampaikan dalam video tersebut. Namun, publik menuntut agar kepolisian segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Polsek Prapat Janji.

Praktik pemerasan dalam penanganan kasus hukum bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus ini kembali membuka diskusi tentang pentingnya reformasi di tubuh kepolisian agar hukum bisa ditegakkan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi kepentingan tertentu.

Beberapa aktivis hukum di Sumatera Utara juga mulai angkat bicara. Mereka menilai bahwa laporan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, termasuk Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri), agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak semakin luntur.

“Jika benar ada pemerasan seperti yang dikatakan dalam video, ini adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan. Kapolda Sumatera Utara harus turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar seorang pengamat hukum dari Medan.

Sementara itu, beberapa warganet turut berkomentar di media sosial, menuntut agar korban mendapat keadilan. Tidak sedikit yang berharap agar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengawal kasus ini.

Keberanian pria tersebut dalam mengungkap dugaan ketidakadilan ini patut diapresiasi. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa laporan yang ia buat mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam sistem penegakan hukum yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, publik berharap agar Kapolri dan instansi terkait dapat bertindak tegas terhadap aparat yang menyalahgunakan wewenang mereka.

Apabila benar terjadi penyimpangan dalam kasus ini, maka sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada integritas dan transparansi dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian mengenai tuduhan yang beredar di media sosial. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat hukum untuk membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *