DPR Tekankan Transparansi Polisi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

DUNIAMEDAN.COM – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memunculkan banyak tanda tanya dan dugaan adanya kejanggalan, sehingga memicu desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas secara transparan.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh setengah hati. Ia menilai, proses penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, sehingga tidak meninggalkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Gilang, kematian seorang diplomat muda tidak hanya menjadi persoalan keluarga korban, melainkan juga menyangkut citra dan kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, penanganan yang profesional dan transparan menjadi kunci utama untuk meredam kegelisahan publik.

“Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan,” kata Gilang dalam keterangan tertulis pada Sabtu (9/8/2025).

Ia mengingatkan, dalam era keterbukaan informasi saat ini, publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut kepentingan umum. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terjaga.

Selain itu, Gilang juga meminta agar proses penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab kematian, tetapi juga menggali latar belakang dan kronologi peristiwa secara utuh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa tidak ada fakta yang terlewatkan.

Dalam pandangannya, setiap celah kejanggalan yang muncul harus dijelaskan secara gamblang kepada publik. Penjelasan ini tidak hanya mencegah penyebaran informasi yang salah, tetapi juga menghindarkan munculnya rumor dan spekulasi liar.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dengan pihak Kementerian Luar Negeri. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh informasi yang berkaitan dengan posisi korban sebagai diplomat dapat diklarifikasi secara tepat.

Kasus Arya Daru dinilai menyentuh ranah diplomasi karena korban merupakan perwakilan negara yang memiliki tugas penting di kancah internasional. Oleh karena itu, penanganan yang keliru dapat menimbulkan dampak luas, termasuk pada hubungan luar negeri Indonesia.

Gilang juga mengimbau agar pihak kepolisian tidak ragu melibatkan lembaga independen jika diperlukan. Pelibatan pihak eksternal dapat memberikan jaminan objektivitas dan memperkuat legitimasi hasil penyelidikan.

Ia menilai, keterbukaan informasi tidak berarti membocorkan detail yang bersifat sensitif, tetapi memberikan penjelasan yang proporsional dan dapat dipahami publik. Transparansi seperti ini, menurutnya, adalah bagian dari akuntabilitas negara.

Dalam kasus-kasus serupa, kecepatan dan ketepatan penyampaian informasi kepada publik sering menjadi faktor yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat memberikan update secara berkala.

Gilang mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketertutupan informasi justru akan memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan. Dampaknya, opini publik bisa terbentuk berdasarkan asumsi, bukan fakta yang terverifikasi.

Lebih dari itu, ia menekankan bahwa setiap nyawa warga negara, apalagi yang mengemban tugas kenegaraan, memiliki nilai yang sangat berharga. Oleh karenanya, negara wajib memastikan setiap kasus kematian mendapatkan keadilan yang setimpal.

Pada akhirnya, Gilang menegaskan kembali bahwa penyelesaian kasus kematian Arya Daru Pangayunan harus menjadi momentum bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan tanpa kompromi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *