Gubernur Aceh Mualem Manaf Upayakan Penyelesaian Sengketa Empat Pulau dengan Sumatra Utara Secara Kekeluargaan

DUNIAMEDAN.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menyatakan tekadnya untuk mempertahankan kepemilikan empat pulau yang berdasarkan keputusan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk dalam wilayah administrasi Sumatra Utara (Sumut). Meskipun demikian, Mualem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyelesaikan sengketa ini melalui jalur pengadilan, melainkan melalui pendekatan alternatif yang lebih diplomasi.

Dalam pernyataannya kepada media usai pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (13/6/2025) malam, Mualem mengungkapkan rencananya untuk melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap sengketa wilayah ini, mengingat dampaknya yang signifikan bagi masyarakat Aceh.

Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meskipun hal itu menjadi salah satu opsi hukum yang tersedia. Sebaliknya, ia lebih memilih pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan dialog, baik secara administratif maupun politik. “Kita akan lakukan pendekatan secara kekeluargaan, administrasi, dan politik,” ujarnya.

Keempat pulau yang menjadi sengketa tersebut memiliki nilai strategis, baik dari segi ekonomi maupun pertahanan. Masyarakat Aceh selama ini menganggap pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah mereka, sehingga keputusan Kemendagri yang memindahkan status kepemilikannya ke Sumut menimbulkan pro dan kontra di tingkat lokal.

Mualem menjelaskan bahwa pendekatan kekeluargaan yang dimaksud melibatkan komunikasi intensif antara Pemerintah Aceh dan Sumut, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan bersama tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar-provinsi demi stabilitas regional.

Selain itu, pendekatan administratif akan dilakukan dengan memeriksa kembali dokumen-dokumen historis dan legal terkait batas wilayah. Tim ahli dari Aceh akan mengkaji dasar hukum keputusan Kemendagri untuk memastikan apakah terdapat celah yang dapat digunakan sebagai bahan negosiasi.

Di sisi politik, Mualem berencana melibatkan DPR RI dan lembaga-lembaga negara lainnya untuk mendorong mediasi. Ia percaya bahwa dengan dukungan politik yang kuat, penyelesaian sengketa dapat ditempuh tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara Aceh dan Sumut.

Keputusan untuk tidak membawa kasus ini ke PTUN dinilai sebagai langkah bijak oleh sejumlah pengamat hukum. Mereka berpendapat bahwa penyelesaian sengketa wilayah melalui pengadilan seringkali memakan waktu lama dan berpotensi memperuncing hubungan antara kedua daerah.

Masyarakat Aceh sendiri terbelah dalam menyikapi isu ini. Sebagian mendukung upaya Gubernur Mualem untuk menyelesaikan masalah secara damai, sementara yang lain mengkhawatirkan bahwa pendekatan non-litigasi justru akan melemahkan posisi Aceh dalam perundingan.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana Aceh tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Pemerintah Sumut tetap berpegang pada keputusan Kemendagri dan siap berdiskusi selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menjadi penengah dalam sengketa ini. Sebagai pemimpin nasional, Prabowo memiliki kewenangan untuk memediasi konflik antar-daerah, terutama yang menyangkut batas wilayah. Mualem optimis bahwa dengan intervensi presiden, solusi yang adil bagi kedua belah pihak dapat dicapai.

Sejarah mencatat bahwa sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut bukan kali pertama terjadi. Beberapa tahun sebelumnya, perselisihan serupa sempat muncul namun berhasil diselesaikan melalui musyawarah. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyelesaian kasus terkini.

Pakar hukum tata negara menyarankan agar kedua provinsi membentuk tim gabungan untuk meninjau ulang batas-batas wilayah berdasarkan data geografis dan historis. Langkah ini dinilai lebih efektif daripada saling mengklaim tanpa dasar yang kuat.

Sementara itu, kalangan akademisi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat lokal dalam proses penyelesaian sengketa. Mereka menyarankan agar pemerintah melibatkan tokoh adat dan perwakilan masyarakat untuk memastikan bahwa keputusan akhir tidak mengabaikan hak-hak warga.

Kesabaran dan kebijaksanaan dari semua pihak menjadi kunci utama dalam menyelesaikan sengketa ini. Gubernur Mualem berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan kepentingan rakyat Aceh. “Kami ingin ini diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat persatuan,” pungkasnya.

Dengan berbagai pendekatan yang sedang diupayakan, diharapkan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut dapat menemui titik terang dalam waktu dekat. Penyelesaian yang adil dan berkeadilan akan memperkuat hubungan antara kedua provinsi serta menjaga stabilitas di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *