
DUNIAMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turun langsung untuk memediasi konflik antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan organisasi Islam Al Washliyah yang terjadi terkait penyegelan sekolah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Mediasi tersebut digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, di Kantor Desa Petumbukan dengan suasana kondusif dan penuh harapan akan tercapainya solusi damai.
Rapat mediasi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, serta sejumlah pejabat Pemkab dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Gubernur Sumut dalam forum ini menjadi langkah penting dalam meredakan ketegangan yang sempat memanas.
Konflik bermula dari penyegelan sekolah yang dikelola oleh Al Washliyah di Desa Petumbukan oleh pihak Pemkab, karena alasan legalitas dan status aset bangunan yang belum jelas. Penyegelan ini menimbulkan reaksi keras dari pihak Al Washliyah dan warga yang merasa hak pendidikan anak-anak mereka terganggu.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara. Ia meminta semua pihak menurunkan ego dan mengedepankan kepentingan generasi muda serta kemaslahatan umat. “Masalah ini jangan sampai berkepanjangan. Kita cari solusi yang adil dan bermartabat,” tegas Bobby.
Setelah dialog yang berlangsung cukup alot dan melibatkan berbagai argumentasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyudahi perseteruan dan menyepakati lima poin penting sebagai solusi damai. Kesepakatan ini disusun secara tertulis dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.
Poin pertama yang disepakati adalah bahwa proses hibah gedung sekolah dari Pemkab Deli Serdang ke Al Washliyah akan tetap berjalan, dan diselesaikan maksimal dalam waktu dua tahun. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kedua, selama masa proses hibah berlangsung, aktivitas belajar mengajar di sekolah Al Washliyah Petumbukan diperbolehkan berjalan seperti semula, dengan jaminan dari Pemkab bahwa tidak akan ada tindakan penyegelan ulang atau pengosongan paksa.
Poin ketiga, pihak Al Washliyah berkomitmen untuk memperbaiki sistem administrasi dan legalitas sekolah tersebut, termasuk kepemilikan aset, struktur manajemen pendidikan, dan izin operasional, agar sesuai dengan regulasi pendidikan nasional.
Keempat, Pemkab Deli Serdang akan membentuk tim teknis bersama yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah dan Al Washliyah, guna mengawasi dan mempercepat proses hibah serta memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Kelima, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan aktif, serta tidak membawa masalah ini ke ranah hukum atau media yang berpotensi memperkeruh suasana. Semua perbedaan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik mediasi yang dilakukan oleh Gubernur Bobby. Ia mengapresiasi sikap netral dan solutif yang diambil pemerintah provinsi. “Kami yakin masalah ini selesai karena kehadiran Pak Gubernur yang mampu menyejukkan suasana,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menghambat pendidikan, melainkan hanya menjalankan aturan terkait kepemilikan aset negara. Ia mengaku lega bahwa kesepakatan bisa tercapai secara damai.
Mediasi ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Desa Petumbukan. Banyak orang tua siswa dan tokoh masyarakat yang mengaku lega dan bersyukur karena anak-anak mereka dapat kembali bersekolah tanpa ancaman pengusiran atau penutupan sekolah.
Gubernur Bobby Nasution berharap kesepakatan ini menjadi model penyelesaian konflik aset pendidikan di daerah lain. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat untuk menjaga hak pendidikan rakyat, terutama di daerah pelosok.
Langkah cepat dan tegas Gubernur Bobby dalam menangani konflik ini menjadi cerminan kepemimpinan yang responsif terhadap persoalan masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak boleh dikorbankan oleh urusan birokrasi semata.
Dengan selesainya konflik ini, sekolah Al Washliyah di Desa Petumbukan kembali membuka pintunya untuk kegiatan belajar mengajar mulai pekan depan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berjanji akan terus mengawal jalannya kesepakatan agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.