
DUNIAMEDAN.COM – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Alexander Sinulingga, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk pengadaan jasa tenaga ahli di Dinas Pendidikan Sumut. Klarifikasi ini disampaikan langsung olehnya kepada media pada Selasa malam, 8 Juli 2025, di kantornya.
Alexander menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, pemberitaan tersebut menggambarkan seolah-olah dana Rp 1,6 miliar hanya dialokasikan untuk satu jenis kegiatan atau satu individu, padahal kenyataannya anggaran itu mencakup tiga kegiatan berbeda yang masing-masing memiliki tujuan dan pelaksanaannya sendiri.
“Anggaran itu bukan untuk satu orang atau satu jenis pekerjaan saja. Ada tiga kegiatan yang berbeda, masing-masing dengan tim tenaga ahli yang juga berbeda,” ujar Alexander dengan tegas. Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar terlalu disederhanakan sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Ia menjelaskan, ketiga kegiatan tersebut berkaitan dengan program strategis Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang memerlukan pendampingan teknis dari tenaga profesional di bidangnya. Salah satu kegiatan, kata Alexander, menyangkut pengembangan kurikulum berbasis digital yang saat ini menjadi prioritas dalam transformasi pendidikan.
Kegiatan kedua adalah pendampingan penyusunan sistem manajemen kinerja sekolah, yang melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan. Sedangkan kegiatan ketiga terkait dengan evaluasi dan pemetaan mutu pendidikan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
“Jadi bukan sekadar mengundang konsultan atau ahli untuk duduk di kantor. Mereka melakukan analisis lapangan, pendampingan teknis, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan,” jelas Alexander. Ia menambahkan bahwa ketiga kegiatan itu juga sudah melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai prosedur yang berlaku.
Alexander juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah mengacu pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas. “Kita menggunakan APBD dengan sangat hati-hati. Semua kegiatan dilaporkan dan diaudit, dan tidak ada unsur pemborosan atau penghamburan,” ujarnya.
Ia menyayangkan bahwa informasi yang tidak utuh justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan data dan fakta, terlebih jika menyangkut keuangan publik yang sensitif.
Menanggapi kritik yang datang dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota DPRD, Alexander menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan audit. “Kami tidak menutup diri. Jika memang ada hal yang perlu ditinjau ulang, kami siap menjelaskan secara terbuka dan transparan,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut mendukung klarifikasi yang disampaikan oleh Alexander. Mereka menilai bahwa selama ini pengadaan tenaga ahli memang dilakukan untuk mendukung percepatan program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Medan, Dr. Rini Susanti, mengatakan bahwa keterlibatan tenaga ahli dalam kebijakan pendidikan daerah adalah hal yang wajar selama dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. “Yang penting transparansi, akuntabilitas, dan hasilnya jelas untuk kemajuan pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar klarifikasi dari Dinas Pendidikan Sumut ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi publik dan memperkuat keterbukaan informasi di tubuh pemerintahan daerah. Warga berhak tahu ke mana anggaran dialokasikan dan sejauh mana manfaatnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran publik memerlukan komunikasi dua arah. Pemerintah perlu terbuka, sementara media dan masyarakat harus menyampaikan kritik dengan dasar informasi yang akurat dan menyeluruh.
Dengan adanya klarifikasi ini, Alexander berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang. Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumut akan terus bekerja keras untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk melalui kerja sama dengan para tenaga ahli yang profesional dan kompeten.