Duniamedan.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkotika besar. Sebanyak 33 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februato, secara langsung menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil tangkapan tersebut. Selain sabu, ratusan knalpot brong yang disita dalam operasi penertiban juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolrestabes Medan, pada Kamis (20 Maret 2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama seperti Al-Ustaz KH Zulfikar Hajar dan Al-Ustaz H Amhar Nasution, serta unsur TNI dan Satpol PP Kota Medan.
Kapolda Sumut dalam sambutannya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan yang menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang terus bekerja keras dalam memerangi narkoba. Ini bukan hanya keberhasilan kepolisian, tetapi juga kemenangan bagi masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Barang bukti sabu sebanyak 33 kilogram tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pada 21 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MN (32), yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, tersangka MN ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa minggu. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika ini berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Teddy Marbun.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang sitaan dari hasil pengungkapan benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan. Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan knalpot brong dihancurkan menggunakan alat berat.
Kapolda Sumut juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Kami akan melindungi identitas pelapor dan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan semakin memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai jalur distribusi narkotika, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
Pemerintah Kota Medan turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba. Wakil Wali Kota Medan yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Selain itu, kami juga akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba agar semakin banyak yang sadar dan ikut berperan aktif dalam pencegahan,” katanya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di Medan dan Sumatera Utara. Kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memburu para bandar narkoba yang merusak kehidupan masyarakat.
Dengan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dari peredaran narkoba. Upaya pencegahan dan pemberantasan akan terus dilakukan untuk memastikan generasi muda terbebas dari bahaya narkotika.