Kebijakan Wajib Rekening Bank Sumut untuk Kontraktor APBD: Langkah Strategis Penguatan Keuangan Daerah

Duniamedan.com – Dalam upaya memperkuat posisi keuangan daerah dan meningkatkan peran Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah (BPD), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) perlu menerapkan kebijakan yang mewajibkan para rekanan atau kontraktor proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggunakan rekening Bank Sumut sebagai syarat kelengkapan dokumen proyek. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya mendukung penguatan keuangan daerah, tetapi juga memperkuat posisi Bank Sumut dalam persaingan dunia perbankan.

Menurut Arief Tampubolon, kader Partai Demokrat, kebijakan ini harus segera diimplementasikan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. “Gubernur perlu mengeluarkan instruksi resmi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek APBD untuk mewajibkan penggunaan rekening Bank Sumut,” ujar Arief di Medan, Senin, 17 Maret 2025.

Kebijakan ini memiliki beberapa tujuan strategis. Pertama, dengan memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan proyek APBD dilakukan melalui Bank Sumut, pemerintah daerah dapat lebih mudah memantau dan mengontrol aliran dana. Hal ini akan mengurangi risiko penyimpangan atau kebocoran anggaran, yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kedua, kebijakan ini akan memperkuat likuiditas Bank Sumut. Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Sumut memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara. Dengan meningkatnya volume transaksi melalui Bank Sumut, bank ini akan memiliki lebih banyak sumber dana untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan pembangunan.

Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan memprioritaskan Bank Sumut, pemerintah daerah secara tidak langsung mendukung pengembangan lembaga keuangan lokal. Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah, di mana pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya secara mandiri guna mendukung pembangunan wilayah.

Namun, penerapan kebijakan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi yang komprehensif kepada para kontraktor dan rekanan proyek APBD. Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat dan tujuan dari kebijakan ini, sehingga tidak menimbulkan resistensi atau ketidaknyamanan dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, Bank Sumut juga harus memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar yang diharapkan. Hal ini termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang memadai, seperti sistem transaksi yang cepat, aman, dan efisien. Dengan demikian, para kontraktor tidak akan merasa terbebani dengan kewajiban menggunakan rekening Bank Sumut.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong penggunaan sistem keuangan digital. Dengan memusatkan transaksi proyek APBD melalui Bank Sumut, pemerintah daerah dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Sumatera Utara dapat menjadi pionir dalam menerapkan kebijakan yang mendukung penguatan keuangan daerah melalui pemanfaatan bank lokal. Jika berhasil, kebijakan serupa dapat diadopsi oleh provinsi-provinsi lain, sehingga memperkuat peran bank pembangunan daerah secara nasional.

Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tidak dapat diabaikan. Salah satunya adalah potensi resistensi dari para kontraktor yang telah terbiasa menggunakan rekening bank lain. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah perlu memberikan insentif atau kemudahan tertentu bagi kontraktor yang menggunakan rekening Bank Sumut, seperti biaya administrasi yang lebih rendah atau layanan prioritas.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Sumut, dan para kontraktor harus dijaga dengan baik. Sinergi antara ketiga pihak ini akan menentukan keberhasilan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa semua aturan dan prosedur yang terkait dengan kebijakan ini telah disusun secara jelas dan transparan.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumut. Dengan meningkatnya kepercayaan, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan layanan Bank Sumut, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Hal ini akan semakin memperkuat posisi Bank Sumut sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian Sumatera Utara.

Secara keseluruhan, kebijakan wajib rekening Bank Sumut untuk kontraktor APBD merupakan langkah strategis yang dapat memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, kebijakan ini akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi. Di sisi lain, kebijakan ini juga akan mendukung pertumbuhan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang andal.

Oleh karena itu, langkah ini patut didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, Bank Sumut, dan para kontraktor. Dengan kerja sama yang baik, kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat keuangan daerah, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi Sumatera Utara yang lebih maju dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, kebijakan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengoptimalkan potensi keuangan daerah dan mendukung lembaga keuangan lokal. Dengan implementasi yang tepat, kebijakan ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya memperkuat keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *