
DUNIAMEDAN.COM – Sebuah insiden kecelakaan beruntun mengguncang Jalan Prof. H. M. Yamin, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Senin pagi, 26 Mei 2025. Peristiwa ini melibatkan empat kendaraan berbeda dan menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian. Menurut saksi mata, kecelakaan ini dipicu oleh sebuah mobil listrik merek BYD yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan yang cukup padat.
Kronologi kejadian dimulai ketika mobil BYD berpelat BK 1743 AFT berwarna hitam melintas dengan kecepatan di atas rata-rata dari arah Jalan Prof HM Yamin. Mobil produksi perusahaan teknologi China, BYD Co Ltd ini dikenal sebagai salah satu merek kendaraan listrik ternama dunia yang juga memproduksi bus, truk, dan baterai kendaraan. Kecepatan tinggi yang tidak terkendali inilah yang menjadi awal rangkaian kecelakaan tersebut.
Tubrukan pertama terjadi ketika mobil BYD menabrak sebuah Toyota Avanza dari belakang. Benturan yang cukup keras ini langsung menarik perhatian pengendara lain di sekitar lokasi. Tak berselang lama, kendaraan listrik tersebut kembali menabrak sebuah Wuling Almaz yang sedang melaju di jalur yang sama. Dua tabrakan beruntun ini menyebabkan kerusakan parah pada bagian belakang kedua kendaraan yang menjadi korban.
Melihat situasi yang semakin kacau, para pengemudi yang menjadi korban tabrakan berusaha menghentikan pengemudi BYD. Beberapa pengendara turun dari mobil mereka dan mendekati mobil listrik tersebut untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, bukannya berhenti, pengemudi BYD justru panik dan memilih untuk melanjutkan perjalanan dengan tetap menginjak pedal gas.
Aksi kabur pengemudi BYD ini justru memperparah situasi. Dalam upayanya melarikan diri, mobil listrik tersebut sempat bersenggolan dengan beberapa kendaraan lain yang sedang melintas. Beberapa pengendara motor yang sedang melintas nyaris menjadi korban ketika mobil BYD tersebut bermanuver secara ugal-ugalan di tengah keramaian jalan.
Puncak dari rangkaian kecelakaan ini terjadi ketika mobil BYD akhirnya menabrak sebuah Mitsubishi Pajero Sport dari samping. Tabrakan terakhir ini cukup keras hingga menyebabkan bagian depan mobil BYD penyebab kecelakaan mengalami penyok parah. Sementara Pajero Sport yang menjadi korban terakhir terpental ke pinggir jalan dan nyaris menabrak pagar sebuah bangunan di sisi jalan.
Petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Mereka langsung melakukan pengaturan lalu lintas sementara dan mengevakuasi korban. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun beberapa pengendara mengalami luka-luka ringan dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rudi Hartono, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengemudi BYD telah diamankan untuk dimintai keterangan. “Kami sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan beruntun ini. Pengemudi utama saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas lainnya,” jelas Rudi.
Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum terjadi tabrakan, mobil BYD tersebut terlihat melaju sangat kencang. “Dia seperti tidak mengontrol kecepatan mobilnya. Setelah menabrak pertama, bukannya berhenti malah tambah kencang larinya,” tutur saksi yang merupakan pengendara motor yang nyaris tertabrak.
Insiden ini menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Prof. H. M. Yamin selama lebih dari dua jam. Petugas harus bekerja keras mengurai kemacetan sementara tim forensik kepolisian mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian. Beberapa kendaraan yang terlibat kecelakaan harus ditarik menggunakan derek karena kerusakan yang cukup parah.
Ahli keselamatan transportasi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Irwan Syahputra, mengomentari kejadian ini. “Kasus ini menunjukkan pentingnya kontrol kecepatan, terutama untuk kendaraan bertenaga listrik yang memiliki akselerasi cepat. Pengemudi sering tidak menyadari kecepatan mereka karena minimnya suara mesin pada mobil listrik,” paparnya.
Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan listrik yang semakin banyak beredar di jalanan. “Kami akan koordinasi dengan dealer kendaraan listrik untuk memberikan pelatihan khusus bagi pengemudi baru mengenai karakteristik mobil listrik,” ujar Kadishub Medan, Drs. Maruli Tua Sitanggang.
Sementara itu, pihak dealer BYD di Medan menyatakan kesiapan mereka untuk berkoordinasi dengan penyidik. “Kami akan membantu penyelidikan dengan memberikan data teknis kendaraan jika diperlukan. BYD selalu mengutamakan keselamatan dalam produk-produknya,” kata Manajer Pelayanan Purnajual BYD Medan, Richard Tan.
Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara yang aman di jalan raya. Baik pengemudi kendaraan konvensional maupun listrik harus selalu memperhatikan kecepatan dan kondisi sekitar. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil hukum sendiri jika terjadi kecelakaan, melainkan melaporkan ke pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih terus berlangsung. Pengemudi BYD terancam pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerugian materi. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pengguna jalan di Kota Medan.