
Duniamedan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Penahanan ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK. Ia tampak dikawal ketat oleh petugas KPK saat menuju mobil tahanan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya mengonfirmasi bahwa Hasto akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Jakarta Timur.
“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta. Penahanan ini berlaku mulai 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Kasus yang menyeret Hasto ini berawal dari dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dengan menghambat proses hukum terhadap Harun Masiku.
Penahanan Hasto menjadi babak baru dalam penyelidikan panjang yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus ini. Sebelumnya, beberapa saksi dan pihak terkait telah diperiksa, namun baru kali ini KPK mengambil langkah tegas dengan menahan salah satu petinggi partai besar di Indonesia.
Kasus PAW ini bermula pada Pemilu 2019, ketika Harun Masiku diduga menyuap komisioner KPU untuk mendapatkan kursi di DPR menggantikan caleg yang meninggal dunia. Meski kasus ini telah mencuat sejak 2020, Harun Masiku sendiri hingga kini masih dalam pelarian, sementara beberapa pihak yang terkait sudah lebih dahulu dijerat hukum.
KPK menegaskan bahwa penahanan Hasto dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Lembaga antikorupsi itu juga menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan, termasuk kemungkinan menyeret pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menanggapi penahanan ini, pihak PDI Perjuangan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, beberapa kader partai tampak mendatangi Gedung KPK untuk memberikan dukungan moral kepada Hasto.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto menyebut bahwa kliennya akan mengajukan upaya hukum untuk menghadapi penahanan ini. Mereka menilai bahwa langkah KPK terhadap Hasto merupakan bagian dari dinamika politik yang berkembang saat ini.
“Pak Hasto kooperatif sejak awal. Kami akan melakukan langkah hukum untuk memastikan hak-hak beliau tetap terlindungi,” ujar tim kuasa hukum Hasto kepada awak media.
Di sisi lain, masyarakat dan pengamat politik menilai bahwa penahanan Hasto menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan elite politik. Kasus Harun Masiku selama ini dianggap sebagai ujian bagi kredibilitas KPK dalam membongkar skandal suap di lingkungan partai politik.
Sejumlah pihak juga mendesak KPK untuk terus memburu Harun Masiku yang hingga kini masih belum ditemukan. Mereka menilai bahwa kasus ini belum sepenuhnya tuntas selama aktor utama dalam perkara ini belum berhasil ditangkap.
Di tengah berbagai spekulasi, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus ini. KPK dipastikan akan terus menggali bukti dan memanggil saksi tambahan guna mengungkap peran Hasto secara lebih jelas dalam kasus ini.
Dengan ditahannya Hasto, kasus suap dan perintangan penyidikan ini diperkirakan akan semakin berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama lain yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Penahanan ini juga menjadi pukulan bagi PDI Perjuangan, terutama menjelang tahun politik. Bagaimana partai ini akan merespons kasus yang menimpa salah satu petingginya akan menjadi perhatian tersendiri bagi publik.
Seiring dengan proses hukum yang berjalan, masyarakat berharap agar KPK tetap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang adil dan tegas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.