Menteri P2MI Ungkap Jejak Dalang Perdagangan Orang di Sumatera Utara

Duniamedan.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap fakta mengejutkan terkait keberadaan dalang utama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 28 April 2025.

Dalam pemaparannya, Karding menyebut bahwa pihaknya telah memetakan jaringan besar pelaku TPPO yang beroperasi di dalam negeri maupun luar negeri. “Pemain di sini ada, dan di negara tujuan juga ada. Dan itu orang Indonesia,” ujar Karding, menekankan bahwa para pelaku kejahatan ini merupakan bagian dari jaringan terorganisir lintas negara.

Menurutnya, Sumatera Utara menjadi salah satu titik pusat aktivitas para pelaku perdagangan orang. Wilayah ini disebut memiliki keterkaitan kuat dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, terutama ke negara-negara Asia Tenggara.

Karding mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan orang ini. Namun, ia menilai masih banyak aktor besar lain yang belum terungkap dan perlu ditindaklanjuti secara serius. “Harus kami urus. Tidak bisa berhenti di dua orang itu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Karding yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa dua negara menjadi perhatian serius pemerintah dalam penanganan TPPO, yakni Myanmar dan Kamboja. Kedua negara ini kerap menjadi tujuan akhir para PMI non-prosedural yang terjebak dalam praktik eksploitasi.

Myanmar disebut-sebut menjadi pusat kejahatan “scamming” atau penipuan daring yang dijalankan oleh sindikat internasional. Para korban sebagian besar berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang dijebak dengan tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Scamming di Myanmar yang paling banyak menimbulkan masalah. Banyak PMI kita dipulangkan dari sana karena tertipu. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan, tapi malah dijadikan bagian dari sindikat penipuan online,” terang Karding.

Sementara itu, Kamboja menjadi tujuan lain yang tak kalah berbahaya. Di negara ini, para pekerja migran ilegal banyak yang terlibat dalam industri judi online secara paksa. Mereka dipekerjakan dalam kondisi yang tidak manusiawi, dengan upah yang minim atau bahkan tanpa bayaran.

Karding menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan PMI non-prosedural dari kedua negara tersebut. Namun, proses pemulangan tidak selalu mudah karena melibatkan negosiasi diplomatik dan kerja sama dengan otoritas setempat.

“Kita fokus pada perlindungan PMI, termasuk mereka yang sudah terlanjur masuk ke jaringan ini. Tapi upaya ini juga harus dibarengi dengan penegakan hukum terhadap pelaku di dalam negeri,” kata Karding menegaskan.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani kasus perdagangan orang. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari desa-desa yang menjadi titik awal pengiriman PMI ilegal.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan TPPO. Karding menilai banyak masyarakat yang masih belum memahami risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal, sehingga mudah terjebak iming-iming dari calo atau perekrut liar.

“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa proses resmi. Negara hadir untuk melindungi, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga dirinya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Karding menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat pembentukan sistem pelaporan terpadu berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan TPPO secara cepat dan aman. Sistem ini juga akan terhubung langsung dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait.

Kasus TPPO yang melibatkan warga negara Indonesia menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga martabat dan keselamatan warga negara. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan perdagangan orang, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun di luar negeri, demi melindungi hak-hak PMI secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *