
DUNIAMEDAN.COM – Rencana pengadaan mobil dinas perorangan untuk anggota DPRD Pematangsiantar yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam Anggaran Tahun 2025 menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan tersebut di tengah berbagai kebutuhan publik yang masih belum terpenuhi.
Dari informasi yang dihimpun, anggaran tersebut ditampung dalam pos belanja Sekretariat DPRD dan akan digunakan untuk pembelian beberapa unit mobil dinas bagi pimpinan serta anggota dewan. Rencana ini pun menimbulkan pro dan kontra, terutama dari kalangan aktivis dan masyarakat yang merasa dana sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak.
Seorang warga Pematangsiantar, Andi Siregar (45), menuturkan bahwa alokasi anggaran ini kurang bijak. “Masih banyak jalan rusak di kota ini yang butuh perbaikan. Anggaran Rp 1,5 miliar lebih baik digunakan untuk infrastruktur atau program kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM Peduli Anggaran Daerah, Riko Simanjuntak, mengkritik pengadaan mobil dinas ini yang dianggap kurang memiliki urgensi. “Apakah mobil dinas lama sudah tidak layak pakai? Jangan sampai ini hanya pemborosan anggaran sementara masih banyak masalah yang perlu mendapat perhatian,” kata Riko.
Pihak DPRD Pematangsiantar sendiri memberikan klarifikasi terkait anggaran tersebut. Salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa mobil dinas yang ada saat ini sudah tidak optimal dalam menunjang mobilitas kerja mereka. “Kami membutuhkan kendaraan yang layak dan efisien untuk menjalankan tugas kedewanan. Ini bukan soal kemewahan, tapi soal efektivitas kerja,” ujarnya.
Meski demikian, tak sedikit pula masyarakat yang menilai bahwa pengadaan kendaraan dinas baru bukanlah kebutuhan mendesak. Beberapa pihak menyarankan agar DPRD lebih memprioritaskan program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Farhan Lubis, juga memberikan tanggapannya. Menurutnya, pengadaan mobil dinas bisa saja dilakukan, tetapi harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang mendesak dan tidak hanya sekadar mengikuti kebiasaan belanja rutin pemerintah daerah. “Jika memang kendaraan lama masih bisa digunakan, sebaiknya anggaran dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pematangsiantar menyatakan bahwa pengadaan ini sudah melalui mekanisme penganggaran yang sah. “Kami memahami ada pro dan kontra terkait anggaran ini. Namun, setiap pengadaan sudah melalui kajian dan pertimbangan matang,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi, pihak DPRD juga mengklaim bahwa spesifikasi dan jumlah kendaraan yang akan dibeli masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. “Kami akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tambahnya.
Namun, kritik tetap mengalir. Salah satu akademisi dari Universitas Simalungun, Dr. Hendra Saragih, menyoroti bahwa penggunaan dana publik harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kenyamanan pejabat. “Apakah dengan adanya mobil dinas baru, kinerja anggota dewan akan lebih baik? Jangan sampai ini hanya menjadi pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagian anggota DPRD lainnya pun mulai membuka diri terhadap masukan publik. Beberapa di antaranya mengusulkan agar ada evaluasi lebih lanjut mengenai apakah pengadaan ini benar-benar diperlukan atau bisa ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih stabil.
Di sisi lain, masyarakat berharap ada diskusi terbuka mengenai anggaran ini sebelum benar-benar direalisasikan. “Kalau memang harus beli, mungkin bisa cari opsi yang lebih hemat atau bahkan pakai sistem sewa supaya anggaran tidak terlalu besar,” kata seorang warga lainnya, Siti Boru Manurung.
Polemik ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan anggaran daerah. Dengan transparansi yang lebih baik, masyarakat bisa mengetahui apakah dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan bersama atau hanya menguntungkan segelintir pihak.
Selain itu, ada juga usulan agar DPRD lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat sebelum menetapkan anggaran besar seperti ini. Dengan begitu, kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan riil warga Pematangsiantar.
Hingga saat ini, DPRD masih mempertahankan rencana pengadaan mobil dinas ini dalam RAPBD 2025. Namun, tekanan publik yang semakin besar bisa saja membuat kebijakan ini mengalami revisi atau bahkan dibatalkan.
Masyarakat kini menunggu apakah DPRD akan mendengarkan aspirasi rakyat atau tetap bersikeras dengan keputusan yang telah dibuat. Bagaimanapun juga, kebijakan ini akan menjadi catatan bagi publik dalam menilai kinerja para wakil rakyat di masa mendatang.
Dengan polemik yang terus berkembang, DPRD Pematangsiantar diharapkan bisa mengambil keputusan yang lebih bijak dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Transparansi serta keterbukaan dalam menyusun anggaran menjadi kunci agar tidak ada lagi kebijakan yang menuai kontroversi.