
DUNIAMEDAN.COM Simalungun, Sumatera Utara – Kasus unik sekaligus memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun. Seorang wanita bernama Pipi Indriyani (23) diduga merekayasa laporan agar mantan suami sirinya, Dedi Sanjaya, ditangkap polisi. Aksi ini didasari oleh persaingan bisnis ilegal berupa peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan keduanya.
Pipi dan Dedi diketahui pernah menjalin hubungan sebagai pasangan suami istri secara siri. Namun, hubungan tersebut sudah berakhir, dan keduanya memilih jalan masing-masing. Perpisahan itu rupanya tidak memutus keterlibatan mereka dalam bisnis haram yang sama, melainkan justru memicu konflik dan persaingan yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.
Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, pada Minggu (18/5/2025), Pipi secara terang-terangan mengaku telah memberikan informasi tentang aktivitas mantan suaminya kepada pihak kepolisian. Tujuannya bukan semata-mata karena penegakan hukum, melainkan karena persaingan dalam jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Simalungun.
“Bahwa Dedi Sanjaya sudah pernah menikah, lalu cerai. Kemudian, nikah siri dengan Pipi. Mereka sama-sama terlibat sebagai pengedar narkoba di wilayah Simalungun. Sesuai keterangan Pipi, mereka sudah pisah,” ujar AKP Henry. Ia menambahkan, konflik internal inilah yang mendorong Pipi untuk melibatkan aparat guna menjatuhkan pesaingnya sendiri.
Kasus ini mencuat ke publik setelah media online memuat pemberitaan pada 12 dan 13 Mei 2025, yang menampilkan foto Dedi Sanjaya berdampingan dengan seorang anggota polisi, yakni Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun, Ipda FS. Foto tersebut menimbulkan dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba yang kemudian mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.
Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan pemberitaan tersebut. Tim Satresnarkoba mulai menelusuri lebih dalam keterlibatan Dedi Sanjaya, baik dalam peredaran narkoba maupun potensi relasi tidak sehat dengan oknum aparat. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa informasi yang diberikan Pipi mengandung unsur kebenaran.
Namun, penyidik juga menemukan bahwa laporan tersebut tidak sepenuhnya dilandasi niat untuk membantu penegakan hukum. Ada motif pribadi berupa kecemburuan dan balas dendam karena Dedi dianggap telah melangkahi batas persaingan bisnis sabu-sabu yang dulu mereka jalani bersama. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dunia narkoba kerap menjadi medan konflik yang melibatkan emosi dan intrik.
AKP Henry menjelaskan bahwa Pipi sendiri juga tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, jika benar dia juga terlibat sebagai pengedar, maka keterlibatannya tidak bisa dianggap sebagai pelapor semata, melainkan sebagai bagian dari jaringan yang lebih besar. Kepolisian saat ini sedang mengumpulkan alat bukti guna memproses Pipi secara hukum apabila terbukti aktif dalam peredaran sabu.
Keterlibatan Dedi Sanjaya dalam bisnis narkoba telah diketahui sejak lama oleh sejumlah warga, namun sulit dibuktikan secara hukum. Kehadiran foto Dedi bersama Ipda FS justru menjadi celah bagi aparat untuk membuka kembali kasusnya secara lebih luas. Dalam proses pemeriksaan, Ipda FS juga diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik atau kolusi.
Kasus ini juga menyoroti bagaimana narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memecah belah hubungan sosial, bahkan antar pasangan. Bisnis gelap ini merusak nilai-nilai moral hingga seseorang tega menjebak mantan pasangan hidupnya sendiri demi keuntungan pribadi.
Di sisi lain, aparat kepolisian diminta untuk bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani kasus ini. Masyarakat menginginkan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan semua pihak yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun oknum aparat, mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas mengenai bahaya peredaran narkoba dan dampak buruknya bagi kehidupan sosial. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti semua temuan dengan serius dan profesional. “Kami akan proses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Baik Dedi, Pipi, maupun siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKP Henry.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berfokus pada pemetaan jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan lebih banyak pihak. Jika bukti cukup, kasus ini bisa berkembang menjadi pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.
Dengan munculnya kasus ini ke permukaan, aparat berharap dapat membersihkan wilayah Simalungun dari pengaruh peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang masih bermain dalam bisnis haram tersebut.