
DUNIAMEDAN .COM Medan – Aksi premanisme kembali mengganggu ketentraman warga Kota Medan. Seorang pria bernama Abdurrahman (52) ditangkap aparat kepolisian setelah terekam mengancam pemilik rumah menggunakan rantai besi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan. Kejadian yang berlangsung beberapa hari lalu ini sempat membuat geger masyarakat setelah videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar satu menit yang diunggah warganet, tampak Abdurrahman datang dengan sepeda motor dan langsung menggedor pintu rumah warga. Tidak mendapat respons dari penghuni rumah, pelaku kemudian melampiaskan kekesalannya dengan merantai pintu mobil yang terparkir di halaman. Aksi tersebut ia lakukan dengan santai sembari menatap kamera CCTV dan tersenyum.
Dari keterangan warga sekitar, Abdurrahman diduga sering melakukan intimidasi kepada warga setempat. Beberapa di antaranya mengaku pernah dimintai uang secara paksa dengan alasan keamanan atau “uang jaga malam”. Aksi yang seolah-olah mengulang praktik premanisme lama ini membuat warga resah dan merasa terancam di lingkungan mereka sendiri.
Salah satu warga yang menjadi korban, enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pelaku datang dengan maksud memungut “uang bulanan” karena merasa berhak mengatur kendaraan yang diparkir di halaman rumah warga. “Kami sudah cukup sabar, tapi kali ini sudah terlalu jauh. Masa mobil pribadi di rumah sendiri dimintai setoran?” ujarnya dengan nada kesal.
Kepolisian yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat. Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Medan berhasil menangkap Abdurrahman pada Rabu pagi, 21 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Medan Perjuangan tanpa perlawanan dari pelaku. Polisi juga mengamankan rantai besi yang digunakan dalam aksinya sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tegaskan, segala bentuk intimidasi dan pemaksaan kepada warga akan kami tindak tegas. Masyarakat berhak merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya,” tegasnya.
Saat ini, Abdurrahman tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Polisi mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor karena takut atau merasa terintimidasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami hal serupa. “Jangan takut. Kami akan menjamin keamanan setiap warga yang melapor. Premanisme tidak boleh diberi ruang,” tambah Kombes Valentino.
Psikolog forensik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rita Sihombing, menyatakan bahwa tindakan pelaku menunjukkan adanya pola perilaku mengintimidasi yang mengarah pada gangguan sosial. “Ketika seseorang menunjukkan ancaman dengan senjata seperti rantai besi sambil tersenyum ke kamera, itu adalah bentuk pembangkangan terhadap norma hukum dan sosial,” jelasnya.
Warga sekitar berharap tindakan hukum terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan hal serupa. “Kami ingin lingkungan ini kembali aman, anak-anak bisa main di luar tanpa takut, dan kami tidak merasa dikontrol oleh oknum preman,” ujar Ketua RT setempat.
Aksi pengancaman yang viral ini juga menjadi bahan diskusi warganet di berbagai platform media sosial. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan mendukung langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. “Untung cepat ditangkap, kalau dibiarkan bisa makin merajalela,” tulis salah satu pengguna Instagram dalam kolom komentar.
Selain proses hukum terhadap pelaku, warga berharap ada langkah lanjutan dari aparat dan pemerintah daerah untuk melakukan patroli rutin serta pengawasan terhadap potensi praktik premanisme lainnya. Menurut mereka, pencegahan jauh lebih penting daripada hanya menunggu terjadi tindak kriminal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih membuka layanan pengaduan untuk warga yang merasa pernah diintimidasi oleh pelaku atau individu lain di wilayah tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memberantas premanisme di Kota Medan secara menyeluruh.
Penegakan hukum yang cepat dan tegas seperti ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan nyata ini, keamanan dan ketertiban di Medan, khususnya di Kecamatan Medan Perjuangan, dapat segera pulih.