
duniamedan.com – Puluhan pedagang pasar petisah, medan, berkumpul di depan kantor walikota medan, senin (20/1/2025), untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap pemasangan portal parkir di area pasar. Demonstrasi ini merupakan respons atas kebijakan pemerintah kota yang dianggap merugikan para pedagang dan pelanggan.
Portal parkir dinilai tidak efektif dalam orasinya, para pedagang menyatakan bahwa pemasangan portal parkir justru memperumit akses masuk ke pasar, terutama bagi pembeli yang membawa kendaraan. “Portal ini membuat pelanggan malas datang karena harus antre untuk parkir. Akibatnya, pendapatan kami turun drastis,” ujar lili, seorang pedagang sembako di pasar petisah.
Penurunan omzet sejumlah pedagang melaporkan adanya penurunan omzet hingga 30 persen sejak portal parkir dipasang. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kebutuhan ekonomi para pelaku usaha kecil yang bergantung pada kelancaran arus pembeli. “Kami sudah mengeluh ke pengelola pasar, tetapi tidak ada tanggapan,” tambah lili.
Portal parkir sebagai alasan kemacetan selain berdampak pada omzet, pedagang juga mengeluhkan bahwa portal parkir justru menambah kemacetan di sekitar pasar. Antrean kendaraan yang menunggu untuk masuk membuat jalan utama di kawasan itu menjadi macet, terutama pada jam sibuk. Hal ini membuat pembeli enggan berkunjung.
Desakan cabut kebijakan para pedagang membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka, seperti “hapus portal parkir!” Dan “pedagang butuh pembeli, bukan portal”. Mereka berharap pemerintah kota segera mencabut kebijakan ini demi kelancaran aktivitas ekonomi di pasar petisah.
Sikap pemerintah kota menanggapi aksi tersebut, kepala dinas perhubungan kota medan, surya pratama, menyatakan bahwa pemasangan portal parkir dilakukan untuk mengatur lalu lintas dan meningkatkan keamanan kendaraan di area pasar. “Portal ini bertujuan baik, yakni memastikan sistem parkir lebih tertib dan teratur,” kata surya.
Dialog yang tertunda namun, pedagang merasa kebijakan tersebut diterapkan tanpa dialog atau konsultasi terlebih dahulu. Mereka menilai pemerintah kota seharusnya mendengar masukan dari pelaku usaha kecil sebelum menerapkan kebijakan baru. “Kami hanya meminta keadilan, dengarkan dulu keluhan kami,” kata dodi, pedagang pakaian.
Ancaman mogok berjualan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para pedagang mengancam akan melakukan mogok massal. “Kami tidak akan buka lapak sampai portal ini dicabut. Kalau kami dirugikan terus, untuk apa berjualan?” Tegas seorang pedagang lainnya.
Dukungan dari warga unjuk rasa ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah warga yang menjadi pelanggan tetap pasar. Mereka menganggap portal parkir hanya memperlambat aktivitas belanja dan membuat pengalaman berbelanja menjadi kurang nyaman.
Alternatif solusi sebagian pedagang menyarankan agar pemerintah mencari alternatif lain untuk mengatur parkir tanpa menggunakan portal. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan manual oleh petugas parkir. “Daripada pakai portal, lebih baik tambah petugas yang berjaga,” kata lili.
Harapan penyelesaian pedagang berharap pemerintah kota segera menggelar pertemuan untuk membahas solusi terbaik bagi semua pihak. Mereka ingin kebijakan parkir ini disesuaikan agar tidak merugikan para pelaku usaha dan tetap memenuhi tujuan pemerintah dalam pengelolaan pasar.
Akhirnya, langkah kompromi unjuk rasa di depan kantor walikota medan berakhir damai setelah perwakilan pedagang diterima untuk berdialog dengan pihak pemerintah kota. Hasil dialog akan menjadi bahan evaluasi untuk mencari jalan tengah antara kebutuhan pengelolaan pasar dan kelangsungan usaha pedagang. Pedagang berharap solusi yang dicapai dapat segera diterapkan untuk memulihkan aktivitas ekonomi di pasar petisah.