Remaja di Medan Diamankan Polisi Usai Gondol Uang Arisan Tetangga

DUNIAMEDAN.COM – Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial D harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ulah nekatnya terbongkar. Ia ditangkap karena mencuri uang arisan milik tetangganya di Jalan Cinta Karya, Kota Medan.

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Hotma, seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun, kehilangan uang tunai sekitar Rp20 juta yang disimpan di dalam rumahnya. Uang tersebut merupakan hasil kumpulan arisan warga yang dititipkan kepadanya.

Kejadian berlangsung pada Senin (1/9/2025), ketika rumah Hotma dalam keadaan kosong. D bersama rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi, masuk secara diam-diam dan mengambil uang yang tersimpan rapi di sebuah lemari.

Kapolsek Medan Baru menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan tanpa perlawanan karena kondisi rumah benar-benar sepi. “Pelaku sudah mengetahui situasi sekitar dan memanfaatkan kesempatan itu untuk beraksi,” ungkapnya.

Uang hasil curian tersebut ternyata digunakan untuk keperluan pribadi. Dari pemeriksaan awal, D mengaku memakai sebagian uang untuk membeli pakaian baru serta barang-barang konsumtif lainnya.

Tindakan itu membuat warga sekitar geger. Pasalnya, D dikenal sebagai anak yang masih bersekolah dan tinggal bersama keluarganya di lingkungan yang sama dengan korban. “Kami tidak menyangka dia melakukan hal seperti itu,” ujar salah satu tetangga.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bukti yang mengarah kepada D.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Saat diperiksa, ia tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa sebagian uang tunai juga berhasil disita.

Meski masih berstatus pelajar, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Namun, penyidik juga membuka kemungkinan adanya diversi, mengingat pelaku masih di bawah umur. Hal ini akan diputuskan sesuai aturan peradilan anak.

Sementara itu, korban mengaku kecewa berat. Ia mengatakan uang tersebut adalah titipan dari beberapa anggota arisan, sehingga dirinya merasa sangat terbebani untuk menjelaskan kejadian ini.

Warga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secara adil, sekaligus memberikan pembinaan agar pelaku bisa menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi.

Para tokoh masyarakat di Jalan Cinta Karya juga menyerukan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. “Usia remaja sangat rentan terpengaruh, apalagi soal gaya hidup. Jangan sampai salah arah,” ujar salah seorang tokoh warga.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Keinginan memenuhi gaya hidup instan dengan cara yang salah justru bisa berujung pada jeruji besi.

Saat ini, D ditahan di Polsek Medan Baru sambil menunggu proses lebih lanjut. Polisi juga masih memburu rekan pelaku yang disebut turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Kisah ini menambah deretan kasus kriminal yang melibatkan remaja di Kota Medan. Pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan pendekatan preventif dan represif agar kejadian serupa bisa diminimalisir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *