
Duniamedan.com — Irfan alias Ipan Jengkol (34) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan setelah menjadi buronan akibat menembak seorang remaja bernama Dimas Prasetya atau DP (16). Insiden penembakan tersebut terjadi saat tawuran antar kelompok pemuda di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Penyerahan diri ini terjadi setelah pihak kepolisian memberikan ultimatum keras kepada pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengonfirmasi bahwa Irfan menyerahkan diri pada Sabtu, 26 April 2025, didampingi oleh keluarganya. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Irfan untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan paksa. Tekanan tersebut akhirnya membuat pelaku memilih jalur damai dengan menyerahkan diri.
Dalam keterangannya, AKBP Oloan Siahaan mengatakan bahwa langkah memberikan ultimatum adalah bagian dari strategi kepolisian untuk menghindari pertumpahan darah lebih lanjut dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Medan Belawan. “Kami tidak ingin ada korban lain. Oleh sebab itu, ultimatum kami sampaikan dengan tegas,” ujarnya.
Kronologi kejadian bermula ketika terjadi bentrokan antar dua kelompok pemuda di kawasan padat penduduk Medan Belawan. Tawuran tersebut awalnya melibatkan senjata tajam dan batu, namun situasi semakin memburuk ketika Ipan Jengkol membawa senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke arah kerumunan, mengenai Dimas Prasetya.
Dimas Prasetya, yang masih berusia 16 tahun, mengalami luka serius akibat tembakan tersebut. Ia segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, namun kondisinya sempat kritis. Insiden ini memicu kemarahan warga dan keluarga korban yang menuntut pihak berwenang segera menangkap pelaku.
Usai kejadian, Irfan alias Ipan Jengkol melarikan diri dan menghilang dari tempat tinggalnya. Pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaannya, sehingga ultimatum 2 x 24 jam pun dikeluarkan untuk mendesaknya menyerahkan diri.
Menurut keterangan pihak keluarga, Irfan sempat mengalami kebingungan dan ketakutan setelah insiden tersebut. Dengan tekanan dari keluarga dan ketakutan terhadap konsekuensi hukum yang lebih berat, akhirnya ia memutuskan untuk menyerahkan diri secara sukarela ke pihak berwenang.
Saat ini, Irfan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Ia dijerat dengan pasal terkait penggunaan senjata api ilegal dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka parah. Polisi juga masih mendalami dari mana Irfan mendapatkan senjata api yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat penggunaan senjata api dalam tawuran merupakan eskalasi berbahaya yang dapat mengancam nyawa banyak orang. AKBP Oloan Siahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penggunaan senjata api dalam konflik antarwarga.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pada tindak kriminal. Edukasi sejak dini dianggap penting untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan remaja.
Sementara itu, kondisi Dimas Prasetya dikabarkan mulai membaik setelah menjalani operasi darurat. Keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Dalam kesempatan terpisah, tokoh masyarakat Medan Belawan juga angkat bicara, meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka mendorong semua pihak, termasuk aparat keamanan, sekolah, dan komunitas lokal, untuk bekerja sama mencegah tawuran dan kekerasan antar remaja.
Polres Pelabuhan Belawan berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memburu sumber senjata api yang digunakan. Polisi menilai adanya peredaran senjata ilegal di kawasan Medan Belawan menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani secara sistematis.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik hanya akan membawa kehancuran. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa di kemudian hari.