Spesialis Curanmor di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan Petugas

Duniamedan.com – Andri Setiawan (30), seorang spesialis pencurian sepeda motor di Kota Medan, akhirnya ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal. Pria yang sudah lama menjadi buruan polisi ini harus menerima tindakan tegas dari aparat karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa penangkapan Andri dilakukan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor. Salah satu laporan yang menjadi titik awal penyelidikan adalah kasus pencurian sepeda motor di Jalan dr Mansyur, Medan, pada 17 Maret 2025.

“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kami kemudian menangkap Andri pada Kamis, 27 Maret 2025,” ujar Kompol Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Medan Sunggal.

Saat hendak diamankan, Andri berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kedua kakinya. Setelah dilumpuhkan, Andri akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers, Andri tampak kesulitan berjalan akibat luka tembak yang masih dibalut perban. Polisi bahkan harus mengangkatnya dengan troli barang agar bisa dibawa ke lokasi konferensi pers.

Andri diketahui merupakan pelaku kambuhan yang sudah berkali-kali terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Kota Medan. Berdasarkan catatan kepolisian, ia telah beraksi di lebih dari lima lokasi berbeda dalam beberapa bulan terakhir.

Modus yang digunakan Andri cukup bervariasi. Dalam beberapa kasus, ia mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah atau pertokoan. Sementara dalam kasus lain, ia menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan yang sedang terparkir tanpa pengawasan ketat.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksinya,” tambah Kompol Bambang.

Selain itu, polisi juga menduga bahwa Andri tidak beraksi sendirian. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang bekerja sama dengannya.

Meskipun mengalami luka tembak, Andri tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Warga yang hadir dalam konferensi pers mengaku lega atas penangkapan Andri. Mereka berharap aparat kepolisian bisa terus meningkatkan pengamanan untuk mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Medan.

“Kami sebagai masyarakat tentu merasa lebih aman jika pelaku seperti ini bisa ditangkap. Semoga polisi terus melakukan patroli dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar seorang warga yang pernah kehilangan motornya akibat aksi pencurian.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Beberapa langkah preventif seperti menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, serta memasang kamera pengawas di sekitar rumah atau tempat usaha dapat membantu mengurangi risiko pencurian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tegas dalam memberantas tindak kriminalitas di Kota Medan. Polisi juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan untuk segera melapor agar bisa membantu penyelidikan lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya Andri Setiawan, kepolisian berharap bisa mengungkap lebih banyak jaringan pencurian motor yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Aparat berjanji akan terus memburu para pelaku lain yang masih berkeliaran dan mengancam keamanan warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *