
Duniamedan.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menetapkan Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah prioritas dalam penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas kelompok-kelompok ilegal yang bertindak di luar koridor hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat melakukan kunjungan kerja ke Medan pada Sabtu, 10 Mei 2025. Dalam pertemuan yang digelar bersama Forkopimda Sumatera Utara dan instansi terkait, ia menegaskan perlunya langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan upaya pemberantasan.
“Kita datang ke sini karena ada atensi khusus dari pusat, bagaimana mensinkronkan kebijakan agar premanisme dan ormas bermasalah dapat ditangani secara efektif,” ujar Purwito. Ia menyebut bahwa Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan beberapa kabupaten lain, menunjukkan eskalasi dinamika sosial yang memerlukan intervensi terpadu.
Dalam kunjungannya, Purwito juga menyampaikan bahwa Satgas Gabungan Anti Premanisme akan diperkuat dengan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga intelijen sipil. Pendekatan yang digunakan tidak hanya represif, tetapi juga preventif, melalui pendekatan sosial, edukasi, dan pembinaan.
Salah satu alasan mengapa Sumut menjadi perhatian adalah banyaknya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar, intimidasi oleh kelompok tertentu, hingga tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama organisasi masyarakat. Dalam beberapa kasus, ormas-ormas ini bahkan mencampuri urusan ekonomi dan politik lokal.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik dukungan pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa pemprov tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan menodai semangat demokrasi. “Kita mendukung penuh upaya Kemenko Polkam. Semua pihak harus bersatu untuk menjaga stabilitas daerah,” tegas Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menyebutkan bahwa beberapa wilayah yang menjadi titik rawan akan mendapatkan perhatian khusus. Ia meminta aparat penegak hukum memperkuat pengawasan di area publik, pasar tradisional, terminal, dan kawasan industri yang sering menjadi sasaran kelompok preman.
Tak hanya menyoal keamanan, penanganan ormas bermasalah juga menjadi bagian dari agenda pembenahan tata kelola organisasi di daerah. Kemenko Polkam mendorong agar semua ormas yang beroperasi di Sumut memiliki legalitas yang jelas dan menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Purwito menekankan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap ormas-ormas yang terdaftar maupun yang tidak memiliki izin resmi. Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak akan ragu membubarkan ormas yang terlibat dalam aktivitas kekerasan atau yang terbukti mengganggu ketertiban umum.
Selain penindakan, program rehabilitasi sosial bagi anggota ormas dan pelaku premanisme juga akan digalakkan. Kemenko Polkam berencana bekerja sama dengan lembaga sosial dan kementerian lain, seperti Kemenaker dan Kemensos, untuk memberikan pelatihan keterampilan dan peluang kerja bagi mereka yang ingin keluar dari dunia hitam.
Langkah ini, menurut Purwito, bertujuan agar para pelaku premanisme tidak kembali ke pola hidup lama setelah dibina. “Kita ingin memberikan kesempatan kedua. Mereka yang mau berubah, negara harus hadir memberikan jalan,” ungkapnya.
Masyarakat Sumatera Utara sendiri menyambut baik rencana ini. Beberapa tokoh masyarakat, seperti pemuka agama dan akademisi, menyampaikan harapan agar pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan juga humanis dan menyentuh akar masalah.
Ketua DPRD Sumut juga menyatakan dukungannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia meminta agar regulasi daerah ditinjau ulang untuk memperkuat pengawasan terhadap ormas dan kelompok masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Dengan perhatian penuh dari pemerintah pusat, diharapkan Sumatera Utara dapat segera terbebas dari bayang-bayang premanisme dan ormas bermasalah. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan melindungi masyarakat dari ketakutan serta ketidaknyamanan yang selama ini menghambat kehidupan sosial dan ekonomi.
Kemenko Polkam menyatakan bahwa langkah serupa juga akan diberlakukan di daerah-daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, dengan menjadikan Sumatera Utara sebagai model awal intervensi terpadu lintas sektor.