Terjerat Narkoba: Sepasang Suami Istri Asal Tanjungbalai Ditangkap Jadi Kurir Sabu

DUNIAMEDAN.COM – Sepasang suami istri asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjadi kurir sabu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara. Pasangan yang diketahui berinisial AY (31) dan LS (37) ini diamankan di sebuah kamar kos yang mereka sewa di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kamar kos yang ditempati pasangan itu. Warga melihat adanya tamu-tamu tak dikenal yang sering datang pada jam-jam tertentu, diduga untuk transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat penggerebekan dilakukan, AY dan LS tak bisa mengelak. Di dalam kamar kos yang mereka tempati, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas siap edar. Total berat sabu yang disita mencapai 6 gram, disembunyikan di dalam laci meja dan lipatan pakaian di dalam lemari.

“Kami warga Tanjungbalai, dia istri saya,” ujar AY saat digerebek petugas. Keduanya tampak panik saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan dengan rapi namun tidak cukup untuk mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Rudi Santosa, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa pasangan ini diduga kuat merupakan kurir jaringan kecil yang beroperasi lintas kabupaten. “Mereka berperan sebagai pengantar dan pengedar. Kami masih menyelidiki siapa bandar yang berada di balik peredaran ini,” ungkapnya.

Menurut Rudi, barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Batubara dan sekitarnya. Keduanya sengaja menyewa kamar kos sebagai tempat transit dan menyamarkan aktivitas peredaran sabu agar tidak mudah terdeteksi aparat maupun warga sekitar.

Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa AY sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir angkutan, sementara LS dikenal sebagai ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Diduga, tekanan ekonomi menjadi salah satu alasan mereka terjerumus dalam bisnis haram ini.

Namun demikian, polisi tetap menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat membenarkan tindakan melawan hukum. “Kami memahami tekanan hidup yang dihadapi sebagian masyarakat, tapi tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Ini soal masa depan generasi bangsa,” tegas AKP Rudi.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Sejumlah nama yang disebut oleh AY dan LS sedang ditelusuri keberadaannya, termasuk kemungkinan adanya bandar yang mengendalikan mereka dari luar kota.

Warga sekitar lokasi kos menyatakan kaget dan tidak menyangka bahwa pasangan tersebut terlibat dalam peredaran narkoba. “Selama ini mereka terlihat seperti pasangan biasa, tidak mencolok. Kami tidak curiga, karena mereka jarang bergaul,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kejadian ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan betapa pentingnya peran lingkungan dalam memantau aktivitas yang mencurigakan. Keterlibatan keluarga dalam dunia narkotika bukan hanya menghancurkan masa depan mereka sendiri, tapi juga mencoreng nilai-nilai masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami sangat mengandalkan partisipasi warga. Tanpa laporan dari masyarakat, sulit bagi kami untuk menjangkau semua titik rawan peredaran narkoba,” ujar AKP Rudi.

Dengan tertangkapnya AY dan LS, Polres Batubara berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi lagi. Penegakan hukum akan terus dilanjutkan demi membersihkan wilayah Sumatera Utara dari ancaman peredaran gelap narkoba yang merusak.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan intensif, sementara publik menanti sejauh mana polisi dapat mengungkap jaringan di balik aktivitas pasangan suami istri tersebut. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran sabu dari akar hingga ke lapisan paling atas jaringan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *