Transaksi Narkoba Meresahkan, Warga Medan Deli Diciduk di Binjai Barat

Duniamedan.com – Seorang pria asal Medan Deli harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Binjai dalam operasi penindakan narkotika. Penangkapan dilakukan di Jalan Sukadamai, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Jumat, 9 Mei 2025. Bersama dengan rekannya, tersangka tak berkutik saat diringkus petugas yang telah lama membuntuti pergerakannya.

Tersangka yang diketahui berinisial LNH (30), merupakan warga Kelurahan Tanjungmulia, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Binjai dan sekitarnya. Penangkapan LNH merupakan hasil dari penyelidikan intensif aparat berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. “Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi penangkapan sering dijadikan tempat jual beli sabu. Masyarakat merasa terganggu dan khawatir akan dampak buruk dari peredaran narkoba ini,” ujar AKP Junaidi kepada wartawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan secara tertutup selama beberapa hari. Hasil pengamatan menunjukkan aktivitas yang menguatkan dugaan adanya transaksi narkotika. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka LNH beserta barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil yang diduga kuat merupakan sabu siap edar. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia bahkan mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi di wilayah Binjai. Kepada petugas, LNH mengaku mendapatkan barang dari seseorang di Medan dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mereka menduga LNH bukanlah pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kota. Beberapa nama lain telah dikantongi petugas dan akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan jaringan ini benar-benar terputus.

AKP Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di daerah-daerah yang rawan peredaran narkotika. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Penindakan seperti ini hanya bisa berhasil jika ada kerja sama antara warga dan aparat kepolisian. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, sekecil apa pun perannya,” tegas Junaidi.

Peredaran narkoba menjadi salah satu masalah serius yang terus dihadapi oleh aparat keamanan di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Binjai dan Medan. Banyak generasi muda yang menjadi korban akibat terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang ini. Oleh karena itu, penindakan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, mengingat lokasi penangkapan berada di tengah pemukiman padat penduduk. Banyak warga yang tidak menyangka bahwa di lingkungan mereka ada aktivitas ilegal yang berbahaya. Penangkapan LNH membuka mata masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, LNH saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Binjai. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun, tergantung hasil pemeriksaan dan jumlah barang bukti yang ditemukan.

Polres Binjai memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Semua bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka agar dapat memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun orang-orang yang berencana melakukan hal serupa.

Dengan adanya penangkapan ini, aparat berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta dalam memerangi peredarannya. Kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika yang terus mengancam masa depan bangsa.

Ke depan, Polres Binjai akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam menggelar operasi rutin dan edukasi tentang bahaya narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari zat terlarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *