
GUBERNUR SUMUT , Bobby Afif Nasution, menunjukkan keseriusan yang tidak main-main dalam upaya memberantas narkoba di wilayahnya. Komitmen tersebut tampak dari berbagai langkah konkret yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam beberapa waktu terakhir. Pemberantasan narkoba dijadikan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui kebijakan administratif, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan. Langkah itu dinilai sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda dari ancaman barang haram.
Salah satu kebijakan yang diambil Bobby adalah melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut menggunakan vape. Larangan tersebut dituangkan dalam sebuah surat edaran yang berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi. Kebijakan itu dimaksudkan untuk menjaga citra dan integritas aparatur sebagai teladan bagi masyarakat. Selain itu, larangan tersebut juga dipandang sebagai langkah pencegahan agar perangkat tersebut tidak disalahgunakan untuk zat terlarang. Para ASN diharapkan dapat mematuhi aturan itu dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Tidak berhenti pada pelarangan vape, Bobby juga menginstruksikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar membantu pihak kepolisian dalam penindakan narkoba. Instruksi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan. Sinergi antara Satpol PP dan kepolisian dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan di tengah masyarakat. Dengan demikian, ruang gerak para pelaku peredaran narkoba diharapkan semakin sempit. Langkah kolaboratif ini sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Tindak lanjut dari instruksi gubernur itu terlihat dari aktifnya personel Satpol PP dalam berbagai kegiatan penindakan di lapangan. Mereka terlibat dalam operasi penyisiran terhadap sarang narkoba yang dicurigai menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan. Selain itu, personel Satpol PP juga melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dilakukan secara terukur guna memastikan tempat-tempat yang rawan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum. Keterlibatan aktif aparat itu menjadi bukti bahwa instruksi pimpinan dijalankan secara sungguh-sungguh.
Penindakan yang dilakukan tidak hanya berupa razia, tetapi juga mencakup tindakan terhadap bangunan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. Bangunan-bangunan tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di beberapa wilayah di Sumut. Penindakan terhadap tempat usaha tanpa izin dinilai penting agar tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal untuk berkembang. Langkah tegas itu juga menjadi peringatan bagi para pengusaha agar mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang diturunkan tidak sedikit dan bukan sekadar pelengkap kegiatan. Personel dalam jumlah besar dikerahkan agar operasi dapat berjalan efektif dan menjangkau banyak titik sasaran. Pengerahan kekuatan yang besar tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini dirancang secara serius dan terencana. Kehadiran banyak personel juga diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku dan pihak yang berniat melanggar. Pola penindakan semacam ini dinilai lebih efektif dalam menekan ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
Langkah-langkah tersebut mempertegas bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu program penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba dipandang sebagai modal utama untuk mencapai visi besar tersebut. Pemprov Sumut meyakini bahwa ancaman narkoba dapat merusak masa depan bangsa apabila tidak ditangani secara serius. Oleh karena itu, upaya pemberantasan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat diperlukan agar upaya ini membuahkan hasil yang optimal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimi, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Gubernur Sumut. Ia menegaskan bahwa jajarannya melaksanakan perintah tersebut dengan sungguh-sungguh dan semaksimal mungkin. Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media sebagai bentuk penegasan komitmen institusinya. Menurutnya, instruksi pimpinan menjadi landasan utama bagi seluruh personel dalam bertugas di lapangan. Ia memastikan seluruh anggota akan terus bekerja aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, masyarakat berharap peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan secara signifikan. Konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan penindakan dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Peran serta masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat desa, juga dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga diharapkan terus diperkuat dari waktu ke waktu. Pada akhirnya, upaya bersama ini diharapkan mampu melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba.
Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba tanpa kenal lelah. Berbagai kebijakan dan operasi penindakan akan terus dievaluasi agar semakin efektif dan tepat sasaran. Gubernur Bobby Afif Nasution berharap seluruh jajaran pemerintah dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah ini. Masyarakat pun diajak untuk berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang solid, Sumatera Utara diharapkan menjadi daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
