
KOTA MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” yang digelar secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti dari Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan pada Jumat (23/10/2026). Kehadiran Zakiyuddin menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Medan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Acara tersebut berlangsung khidmat dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang tersambung secara daring. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi penguat tekad bersama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Selain Zakiyuddin, kegiatan itu turut dihadiri Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, juga tampak hadir dalam kesempatan tersebut. Hadir pula unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang selama ini bersinergi dalam penanganan kasus narkotika. Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor. Suasana kebersamaan terasa kuat selama rangkaian acara berlangsung.
Tidak hanya aparat dan pejabat pemerintahan, kegiatan itu juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi. Organisasi kepemudaan serta jajaran Polrestabes Medan turut mengambil bagian dalam deklarasi tersebut. Keterlibatan beragam elemen masyarakat dinilai penting karena upaya pencegahan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Para peserta bersama-sama menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Komitmen tersebut diharapkan dapat menjalar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan ketamin dalam jumlah besar. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,16 ton ketamin. Jumlah tersebut tergolong sangat besar dan berpotensi merusak ribuan hingga jutaan jiwa apabila sampai beredar di tengah masyarakat. Pengungkapan itu disebut sebagai salah satu capaian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Paparan Kapolri disimak dengan saksama oleh seluruh peserta yang mengikuti secara virtual.
Kapolri menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan banyak pihak. Operasi itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) NIC. Selain itu, Polres Tanjungbalai turut terlibat dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Keberhasilan itu menunjukkan pentingnya kerja sama yang solid antarlembaga dalam menghadapi jaringan peredaran narkoba. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci keberhasilan operasi di lapangan.
Selain kepolisian, Bea Cukai dan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan juga berperan dalam operasi gabungan tersebut. Keterlibatan instansi yang mengawasi jalur laut dinilai strategis karena wilayah pesisir Sumatera Utara kerap menjadi jalur masuk barang terlarang. Sinergi antara aparat kepolisian, kepabeanan, dan TNI Angkatan Laut memperkuat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan. Pola kerja sama semacam ini diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. Dengan demikian, ruang gerak jaringan penyelundup dapat semakin dipersempit.
Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” menjadi penegasan bahwa perang melawan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Penindakan terhadap pelaku dan jaringan peredaran harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi. Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba. Peran keluarga juga dinilai sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar terhindar dari pengaruh buruk. Upaya pencegahan sejak dini diyakini lebih efektif dalam menyelamatkan generasi muda.
Bagi Pemerintah Kota Medan, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung langkah Polri dalam memberantas narkoba. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program sosialisasi, pembinaan, dan penguatan peran lingkungan. Pemerintah kota diharapkan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi yang erat dinilai mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan Medan yang sehat dan berdaya saing.
Para tokoh yang hadir juga menyampaikan harapan agar deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai seremoni semata. Mereka menekankan perlunya tindak lanjut nyata berupa pengawasan, penindakan, dan pembinaan yang berkelanjutan. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan dapat berperan aktif memberikan pemahaman kepada umat dan warga tentang bahaya narkoba. Kalangan akademisi serta organisasi kepemudaan diharapkan turut menjadi garda terdepan dalam kampanye antinarkoba. Peran serta semua pihak dinilai menentukan keberhasilan upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat Sumatera Utara semakin kuat dalam memerangi narkoba. Pengungkapan 1,16 ton ketamin diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di berbagai jalur masuk. Zakiyuddin dan para peserta lainnya menegaskan tekad untuk terus mendukung langkah pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dengan semangat kebersamaan, Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkoba. Masyarakat pun diharapkan terus menjaga kepercayaan terhadap aparat dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
