BGN Hentikan Sementara 27 Ribu SPPG Selama 30 Hari untuk Ditata dan Diverifikasi Ulang

Hingga saat ini, BGN belum mengumumkan hasil akhir dari proses penataan dan verifikasi ulang terhadap 27 ribu SPPG tersebut

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia selama 30 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penataan ulang dan verifikasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola program secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti kerja sama dengan mitra SPPG dihentikan secara permanen, melainkan hanya untuk memberi waktu bagi BGN melakukan pengecekan ulang agar seluruh SPPG berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Proses penataan ini turut mencakup SPPG yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang menurut Trenggono memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. Pernyataan tersebut disampaikan Trenggono usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam RDP tersebut, agenda utama yang dibahas sebenarnya adalah pertanggungjawaban penggunaan anggaran BGN tahun 2025, yang menurut Trenggono sudah disepakati jumlahnya dan akan disampaikan lebih rinci melalui jawaban tertulis kepada DPR. Namun, dalam pertemuan itu turut mencuat berbagai keluhan dari sejumlah mitra pelaksana MBG terkait kebijakan penghentian sementara SPPG.

Kebijakan penghentian sementara ini sebelumnya menuai protes dari sejumlah mitra Program MBG, yang menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa komunikasi yang memadai. Bahkan, Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia sempat mengancam akan menggelar aksi mogok nasional dengan menutup operasional dapur MBG.

Menanggapi hal tersebut, Trenggono memastikan BGN tetap membuka ruang dialog dengan para mitra. Ia menyampaikan pihaknya berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat dibahas secara konstruktif, meski dialog tersebut kemungkinan baru akan dilakukan setelah proses pembenahan internal rampung.

Penataan ulang ribuan SPPG ini berlangsung di tengah sejumlah sorotan lain terhadap tata kelola BGN, termasuk polemik penggunaan anggaran untuk pengadaan motor listrik yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah dan hingga kini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. Selain itu, BGN juga dilaporkan tengah mengkaji kemungkinan pembatasan penerima manfaat MBG, dengan wacana agar program tersebut hanya menyasar siswa dari kalangan kurang mampu.

Hingga saat ini, BGN belum mengumumkan hasil akhir dari proses penataan dan verifikasi ulang terhadap 27 ribu SPPG tersebut. Trenggono meminta agar seluruh pihak, khususnya para mitra, dapat memberikan waktu kepada BGN untuk menyelesaikan proses pembenahan sebelum kerja sama operasional kembali berjalan normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *