
MEDAN – Media sosial kini menjadi salah satu kanal utama masyarakat menyampaikan keluhan, mulai dari dugaan tindak kriminal, gangguan ketertiban, hingga persoalan pelayanan publik. Di tengah derasnya arus aduan digital tersebut, sejumlah kepala kepolisian resor (Kapolres) di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dinilai menunjukkan respons yang relatif cepat dalam menindaklanjuti laporan warga yang viral di platform digital.
Penilaian ini merupakan hasil amatan internal redaksi Rekam Medan berdasarkan pemantauan pemberitaan dan interaksi publik di media sosial sepanjang beberapa bulan terakhir. Perlu digarisbawahi, amatan ini bersifat kualitatif dan jurnalistik, bukan survei ilmiah, jajak pendapat resmi, maupun penilaian kinerja yang dikeluarkan oleh institusi Polri.
Amatan Rekam Medan didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya:
- Kecepatan respons pimpinan kepolisian maupun jajarannya begitu sebuah aduan atau video mulai viral di media sosial;
- Tindak lanjut konkret di lapangan, seperti penangkapan pelaku, olah tempat kejadian perkara, atau langkah pengamanan;
- Komunikasi aktif kepada publik, baik melalui keterangan pers, konfirmasi kepada wartawan, maupun kanal pengaduan resmi seperti hotline 110;
- Konsistensi merespons berbagai jenis aduan, tidak hanya kasus besar yang sudah ramai diberitakan media arus utama.
Empat Kapolres yang Dinilai Menonjol
Berdasarkan amatan tersebut, terdapat empat pimpinan kepolisian tingkat resor di Sumatera Utara yang dinilai menonjol dalam merespons aspirasi dan aduan masyarakat melalui media sosial.
1. Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. — Kapolrestabes Medan
Jean Calvijn menjabat Kapolrestabes Medan sejak Oktober 2025, menggantikan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang dipromosikan menjadi Wakapolda. Selama menjabat, ia dikenal cukup responsif terhadap sejumlah kasus yang viral di media sosial. Salah satu contohnya adalah ketika video seorang warga bernama Kemala Dewi yang mengaku kehilangan barang berharga akibat pencurian viral pada awal Juli 2026. Jean Calvijn disebut langsung memerintahkan jajarannya untuk mengundang korban ke Mapolrestabes Medan, membantu penggantian barang yang hilang, sekaligus memastikan penyelidikan kasus tetap berjalan.
Kasus lain yang turut menjadi sorotan adalah penanganan cepat terhadap video penganiayaan sepasang suami istri oleh oknum preman di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Juni 2026, yang berujung pada penangkapan pelaku hanya beberapa jam setelah video tersebut beredar luas. Jean Calvijn juga rutin menggelar program “Curhat Warga” di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai ruang dialog langsung antara polisi dan masyarakat.
2. Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. — Kapolresta Deli Serdang
Hendria Lesmana menjabat Kapolresta Deli Serdang sejak Maret 2025, membawa pengalaman sebagai mantan Kapolres Tasikmalaya dan Ciamis. Selama bertugas di Deli Serdang, ia beberapa kali turun langsung ke lapangan merespons situasi yang berkembang di masyarakat, termasuk saat terjadi keresahan warga di Kecamatan Bangun Purba terkait dugaan ketidaknetralan aparatur dalam pemilihan kepala desa pada Juni 2026. Polresta Deli Serdang di bawah kepemimpinannya juga menggencarkan sosialisasi pemberantasan perjudian dan narkotika serta membuka kanal pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
3. AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. — Kapolres Asahan
Revi Nurvelani dikenal aktif mendorong pemanfaatan layanan hotline 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi warga Kabupaten Asahan, baik untuk kasus kriminal, kecelakaan, kebakaran, maupun bencana alam. Salah satu kasus yang menonjol adalah penanganan video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial pada Oktober 2025, di mana pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah video tersebut beredar dan laporan resmi diterima kepolisian.
4. AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR — kini Kapolres Labuhan Batu Selatan
Rosef Efendi sebelumnya dikenal luas atas responsivitasnya selama menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan sejak Januari 2026, termasuk saat menghentikan cepat aktivitas pembangunan tembok pagar tanpa izin yang sempat memicu keresahan warga di kawasan Medan Belawan pada Juni 2026. Berkat kinerjanya tersebut, ia dipromosikan menjadi Kapolres Labuhan Batu Selatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, dan kini melanjutkan pendekatan serupa di wilayah tugas barunya.
Redaksi Rekam Medan menegaskan, amatan ini semata-mata bersifat kualitatif dan berdasarkan pengamatan pemberitaan serta interaksi publik di media sosial. Amatan ini tidak mencerminkan metodologi survei yang terukur secara ilmiah, tidak mewakili seluruh jajaran Kapolres se-Sumatera Utara, dan bukan merupakan penilaian kinerja resmi yang dikeluarkan oleh Polda Sumut maupun Markas Besar Polri.
Terlepas dari itu, tren keempat pimpinan kepolisian ini menunjukkan bahwa responsivitas terhadap aduan di media sosial kian menjadi salah satu tolok ukur informal masyarakat dalam menilai kinerja aparat penegak hukum di daerah, seiring semakin masifnya penggunaan platform digital sebagai kanal penyampaian keluhan publik.
