
KAPOLRI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengungkapkan cita-citanya dalam memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke depan. Ia menyampaikan harapannya agar masyarakat yang datang ke kantor polisi dapat merasakan rasa aman serta mendapatkan pertolongan yang nyata. Menurutnya, kantor polisi seharusnya menjadi tempat yang memberikan solusi, bukan justru menghadirkan kerumitan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam forum resmi yang menjadi bagian dari proses seleksi calon pemimpin Polri. Harapan tersebut mencerminkan visi besar Suyudi dalam membangun institusi kepolisian yang lebih humanis di mata masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Uji kelayakan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penentuan calon Kapolri yang baru. Dalam forum tersebut, Suyudi memaparkan berbagai gagasan dan visi kepemimpinannya di hadapan para anggota dewan. Suasana uji kelayakan berlangsung serius dengan berbagai pertanyaan tajam yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR RI. Proses tersebut menjadi momen penting bagi Suyudi dalam meyakinkan para wakil rakyat atas kapasitas kepemimpinannya.
Menurut Suyudi, cita-cita yang ia miliki dalam memimpin Polri sebenarnya sangat sederhana namun memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat luas. Ia menginginkan ketika seorang anak melihat sosok polisi, yang muncul dalam benaknya adalah rasa aman, bukan rasa takut. Pandangan tersebut mencerminkan harapannya agar citra polisi di mata masyarakat, khususnya generasi muda, dapat berubah menjadi lebih positif. Suyudi menilai perubahan citra tersebut penting dibangun sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat. Gagasan sederhana tersebut disampaikan Suyudi sebagai fondasi utama dalam visi kepemimpinannya di tubuh Polri.
Suyudi turut menegaskan bahwa ketika seorang korban kejahatan datang ke kantor polisi, yang seharusnya ia temukan adalah pertolongan, bukan kerumitan prosedur administratif. Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi seperti dikutip dari tayangan Kompas.com yang menyiarkan secara langsung jalannya uji kelayakan tersebut. Ia menilai pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, setiap korban yang datang melapor berhak mendapatkan perlakuan yang ramah serta proses penanganan yang jelas dan terukur. Pandangan tersebut disampaikan Suyudi sebagai bentuk komitmennya dalam memperbaiki pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Selain menyoroti pelayanan kepada masyarakat, Suyudi turut menekankan pentingnya kemampuan polisi dalam mendengarkan kritik masyarakat tanpa kehilangan kewibawaannya sebagai aparat penegak hukum. Ia menilai kritik dari masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap institusi. Menurutnya, ketika kejahatan mengancam keselamatan masyarakat, polisi harus hadir di garis depan dengan penuh keberanian dan profesionalisme. Sikap tersebut dinilai menjadi cerminan nyata dari semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat. Suyudi menegaskan bahwa itulah makna sesungguhnya dari slogan polisi bersama masyarakat yang selama ini digaungkan.
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menjelaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir untuk melindungi, dekat dalam mengayomi, serta cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil tanpa memandang status maupun latar belakang pihak yang terlibat. Menurutnya, proses penegakan hukum juga harus terbuka terhadap pengawasan publik guna menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi. Suyudi menilai Polri ke depan harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika sosial masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari visi besar transformasi Polri yang ia usung.
Suyudi turut menegaskan bahwa kekuatan sejati Polri bukan terletak pada rasa takut yang ditimbulkan, melainkan pada kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Ia menilai kewibawaan institusi Polri bukan dibangun melalui jarak dengan masyarakat, melainkan melalui kehadiran nyata ketika negara dan masyarakat membutuhkan. Pandangan tersebut disampaikan Suyudi dengan tegas di hadapan anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan atas komitmennya dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi turut memaparkan enam agenda prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam transformasi Polri ke depan. Agenda tersebut mencakup penguatan kelembagaan Polri agar lebih solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, Suyudi juga menyoroti pentingnya pembenahan sumber daya manusia di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme anggota. Ia turut menekankan pentingnya peningkatan kedekatan antara Polri dan masyarakat sebagai salah satu agenda prioritas transformasi tersebut. Pemaparan agenda tersebut mendapat perhatian serius dari para anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam forum tersebut.
Usai mendengarkan pemaparan visi dan misi yang disampaikan oleh Suyudi, Komisi III DPR RI kemudian menyetujui secara aklamasi penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang baru. Persetujuan tersebut sekaligus menandai pergantian kepemimpinan Polri yang sebelumnya dijabat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Keputusan aklamasi tersebut mencerminkan dukungan penuh dari seluruh anggota Komisi III DPR RI terhadap visi kepemimpinan yang ditawarkan oleh Suyudi. Proses persetujuan tersebut berlangsung lancar tanpa adanya perdebatan berarti di antara anggota dewan. Keputusan tersebut menjadi langkah awal menuju proses pelantikan resmi Suyudi sebagai Kapolri yang baru.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI, hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya dibawa ke forum rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan akhir. Dalam rapat paripurna tersebut, penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri kembali mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan tersebut menjadi penentu akhir sebelum proses pelantikan resmi dilaksanakan oleh pemerintah. Publik kini menantikan proses pelantikan Suyudi sebagai Kapolri definitif yang akan memimpin institusi Polri ke depan. Berbagai kalangan berharap visi dan misi yang telah dipaparkan Suyudi dapat benar-benar diwujudkan demi terciptanya Polri yang lebih dekat dan dipercaya oleh masyarakat.
