
KOTA MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Medan, terutama di Kecamatan Medan Baru. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul aduan warga mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan pengangkutan sampah. Rico menyampaikannya saat kegiatan Sapa Warga yang digelar di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Merdeka, pada Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga dari sejumlah kelurahan di sekitar lokasi. Aduan yang muncul dalam forum itu langsung mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di Pemerintah Kota Medan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk pungutan di luar ketentuan. Ia menyatakan tidak menghendaki adanya pungutan tambahan dalam bentuk apa pun dalam pelayanan kepada masyarakat. Apabila terdeteksi adanya pungutan ekstra dan didukung keterangan saksi-saksi lain, oknum yang terlibat akan dicopot dari jabatannya dan dipecat. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan warga sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas aparatur. Pernyataan itu disambut baik oleh warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Aduan mengenai dugaan pungli itu disampaikan oleh Rotua, warga Kelurahan Babura, yang mengaku merasa terbebani oleh pungutan tambahan dalam pengangkutan sampah. Ia menyebutkan bahwa pungutan tersebut diminta untuk pengangkutan sampah hasil penebangan tanaman di rumahnya. Padahal, menurut Rotua, ia telah membayar iuran bulanan sebesar Rp27.500 untuk layanan pengangkutan sampah. Ia pun mempertanyakan dasar aturan yang menjadi landasan petugas dalam meminta uang tambahan tersebut. Keluhan itu disampaikan secara langsung kepada wali kota di hadapan warga lainnya.
Dalam penjelasannya, Rotua menuturkan bahwa petugas truk sampah di pangkalan meminta uang ekstra agar sampah miliknya dapat diangkut. Menurutnya, permintaan tersebut membuat warga merasa terbebani karena harus mengeluarkan biaya di luar iuran bulanan yang telah dibayarkan. Ia kemudian bertanya kepada Rico apakah pungutan tambahan tersebut memang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pertanyaan itu mencerminkan keresahan warga yang selama ini belum memperoleh kejelasan mengenai ketentuan tarif pengangkutan sampah. Keberanian Rotua menyampaikan aduan tersebut mendapat perhatian dari para peserta kegiatan.
Merespons laporan tersebut, Rico meminta Inspektorat segera memeriksa jajaran kecamatan dan kelurahan, termasuk petugas terkait di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemeriksaan itu difokuskan pada Kecamatan Medan Baru sebagai wilayah asal aduan, namun juga diminta mencakup seluruh kecamatan dan kelurahan lainnya. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan ada tidaknya praktik pungutan serupa di wilayah lain. Rico menilai pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak hanya diselesaikan di satu lokasi. Instruksi tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah kota dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Rico juga meminta agar pemeriksaan menjangkau tingkatan lain yang berkaitan dengan pelayanan pengangkutan sampah. Dengan demikian, penelusuran tidak hanya menyasar petugas di lapangan, tetapi juga mata rantai pelayanan secara keseluruhan. Pendekatan itu dinilai penting untuk mengungkap secara utuh apabila memang terdapat praktik pungutan yang menyimpang. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam mengambil langkah penindakan. Rico berharap proses tersebut dapat berjalan cepat, objektif, dan transparan.
Lebih lanjut, Rico menegaskan bahwa penindakan hanya akan dilakukan apabila ditemukan pungutan tambahan yang didukung bukti dan keterangan saksi. Ia menekankan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan warga tidak terbebani pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pelayanan publik, termasuk pengangkutan sampah, harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ia mengajak warga untuk berani melapor apabila menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
Sebelum kegiatan Sapa Warga dimulai, warga dan jajaran pemerintah kota terlebih dahulu menggelar gotong royong di kawasan tersebut. Kegiatan itu difokuskan pada pembersihan aliran drainase agar air dapat mengalir dengan lancar, terutama saat musim hujan. Gotong royong berlangsung dengan semangat kebersamaan yang tinggi dari seluruh peserta. Pembersihan saluran air tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko genangan di permukiman warga. Kegiatan itu sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut tidak menyurutkan semangat warga dalam mengikuti rangkaian kegiatan. Meski cuaca kurang bersahabat, gotong royong tetap berjalan hingga tuntas sesuai rencana. Kegiatan Sapa Warga yang semula direncanakan berlangsung di luar ruangan kemudian dipindahkan ke dalam ruangan karena kondisi cuaca. Perubahan lokasi itu tidak mengurangi antusiasme warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi. Suasana dialog antara wali kota dan masyarakat tetap berlangsung hangat dan akrab.
Melalui kegiatan Sapa Warga tersebut, Pemerintah Kota Medan berharap dapat terus mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Aduan mengenai dugaan pungli pengangkutan sampah diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga memberi rasa keadilan bagi warga. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Inspektorat serta langkah tegas yang dijanjikan wali kota terhadap oknum yang terbukti bersalah. Ke depan, pelayanan pengangkutan sampah diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan. Dengan pengawasan yang ketat, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah kota diharapkan semakin meningkat.
