
Medan — Semangat menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen perjuangan bangsa kembali digaungkan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Rancangan APBN (R-APBN) Tahun 2027. Pesan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam pidato kenegaraan yang disampaikan menjelang pembahasan anggaran negara untuk tahun mendatang.
Pidato kenegaraan tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan pada Jumat (14/8/2026). Momen ini menjadi bagian dari rangkaian penyambutan pidato kenegaraan Presiden yang biasa digelar serentak di berbagai daerah, sebagai bentuk keterlibatan pemerintah daerah dalam mencermati arah kebijakan fiskal nasional.
Rico Tri Putra Bayu Waas, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Penjabat Sekretaris Daerah Erfin Fahrurrazi. Turut mendampingi Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Medan.
Acara ini juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas beserta Staf Ahli TP PKK Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Wali Kota Medan periode sebelumnya, para pemangku kepentingan (stakeholder), pimpinan perangkat daerah, hingga para camat se-Kota Medan. Kehadiran lengkap jajaran ini menunjukkan besarnya perhatian Pemko Medan terhadap arah kebijakan anggaran negara yang akan berdampak langsung pada pembangunan di daerah.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa APBN tidak boleh dipandang semata-mata sebagai dokumen administrasi keuangan negara. Lebih dari itu, APBN merupakan instrumen strategis yang menjadi tumpuan untuk melindungi masyarakat, memperkuat fondasi kebangsaan, sekaligus mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui kebijakan-kebijakan yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.
“APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, APBN adalah alat perjuangan kita,” tegas Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya.
Pernyataan ini menegaskan arah pandang pemerintah bahwa setiap rupiah dalam anggaran negara harus dikelola dengan orientasi keberpihakan kepada rakyat, bukan semata pada aspek teknokratis administratif. APBN, dalam perspektif ini, menjadi cerminan dari komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan pembangunan yang dihadapi bangsa.
Selain menekankan filosofi APBN sebagai alat perjuangan, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya penguatan pendapatan negara sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi fiskal yang tengah dijalankan pemerintah. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah upaya menekan kebocoran penerimaan negara agar potensi pendapatan dapat dioptimalkan secara maksimal.
“Pendapatan negara kita dorong lebih optimal. Kebocoran penerimaan harus diminimalkan,” ujar Presiden.
Langkah reformasi fiskal ini bukan sekadar wacana, melainkan diarahkan secara konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal negara dalam membiayai berbagai program pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan basis penerimaan yang lebih sehat dan minim kebocoran, pemerintah berharap ruang fiskal yang tersedia dapat lebih luas dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Sebagai gambaran arah kebijakan fiskal tahun mendatang, dalam R-APBN 2027 pemerintah mengusulkan target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun. Angka ini menjadi salah satu indikator penting yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR RI dalam masa persidangan mendatang, sebelum akhirnya disahkan menjadi APBN definitif.
Target pendapatan tersebut mencerminkan optimisme pemerintah terhadap perbaikan tata kelola penerimaan negara, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan berbagai kebijakan reformasi fiskal yang telah dan akan terus digulirkan. Bagi daerah seperti Kota Medan, arah kebijakan APBN nasional ini memiliki relevansi penting, mengingat besarnya ketergantungan sejumlah program pembangunan daerah terhadap dukungan anggaran dan transfer dari pemerintah pusat.
Kehadiran Wali Kota Medan beserta jajaran lengkap Pemko Medan dalam penyaksian pidato kenegaraan ini juga menjadi penanda pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal arah kebijakan anggaran negara. Dengan memahami secara langsung visi dan arah kebijakan fiskal nasional, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan program-program pembangunan di tingkat kota dengan prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam R-APBN 2027.
Pidato kenegaraan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan negara bukan hanya urusan teknis di tingkat pusat, melainkan sebuah perjuangan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa, dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
